JAMBERITA.COM- Ikan milik warga sekaligus dialiran Sungai biasa di wilayah RT 18 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi banyak mati diduga tercemar.
Hal ini tentu saja dikeluhan oleh pemilik kolam, pasalnya tidak sedikit ikan peliharaan nya mati. "Kerungian ditaksir sekitar 3 pikul," ungkapnya kepada jamberita.com, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, disekitar sana adanya mini cpo yang diduga menjadi penyebab banyak nya ikan mati serta diduga belum mempunyai izin tetapi sudah beroperasi. "Mohon perhatian dinas instansi terkait agar pencemaran tidak meluas dan makin merusak lingkungan," harapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul mengatakan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi untuk mengecek sekaligus memastikan dimana titik koordinat nya."Hari ini di cek tim sekalian sampling air," tegasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Wabup Tanjab Barat Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ucok Mora Serahkan Piala Juara MTQ Desa Kemuning


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



