Polda Jambi Tangkap Diduga Pelaku Ilegal Drilling di Sungai Bahar



Kamis, 09 Maret 2023 - 14:44:07 WIB



JAMBERITA.COM - Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (7/3/23).

Kegiatan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

Kabid Humas melalui, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang," ungkapnya. 

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara. Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/afm)





Artikel Rekomendasi