JAMBERITA.COM- Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan sepasang kakek nenek positif narkoba pada salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi dalam Operasi Antik 2023. Sepasang kakek nenek ini ketahuan positif narkoba setelah di cek urine dengan petugas.
Pada saat petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi datang pada salah satu tempat hiburan di Kota Jambi, sepasang kakek nenek ini hendak keluar dari dalam Hall dengan beralasan ingin buang air kecil.
Namun, petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi menyuruh masuk kembali. Saat masuk, terlihat sang Nenek seperti ketakutan dan kabur ke sebuah dapur. Naas, dapur tersebut buntu dan tak ada jalan keluar.
Kemudian, sepasang kakek nenek ini diperiksa barang bawaan nya. Namun petugas tidak menemukan apapun. Setelah itu melihat gelagat keduanya mencurigakan, petugas pun langsung menyuruh sepasang kakek nenek ini untuk tes urine. Alhasil, setelah tes urine dilakukan oleh petugas, ternyata sepasang kakek nenek ini positif narkoba jenis amphetamine atau pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan mengatakan pihaknya saat Operasi Antik 2023 mengamankan dua orang pengunjung laki-laki dan perempuan sudah lanjut usia positif narkoba amphetamine. "Tadi kami sempat menanyakan umurnya sekitar 60 tahunan," ujarnya, Minggu (19/2/2023).
Ia menyebutkan sepasang kakek nenek ini diamankan di Hall VIP Lounge & Bar, Kota Jambi. Saat ini, sepasang kakek nenek yang positif narkoba amphetamine tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ir/afm)
Ratu Munawaroh Juga Perkenalkan Komunitas SR di Perayaan HATERI ke Publik
Perisai Putih Raih Penampilan Terbaik di Festival Olahraga Tradisional Jambi 2025
Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Al Namira RT 10 Parit Gompong
Polda Jambi Tangkap Polisi Gadungan, Modus Pikat Mahasiswi Via Medsos, Lalu Memeras
Empat Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Kini Diamankan Polda Jambi

Ratu Munawaroh Juga Perkenalkan Komunitas SR di Perayaan HATERI ke Publik


