JAMBERITA.COM - Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, SE., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Acara yang digelar di Gedung DPRD Batang Hari tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. Bakhtiar, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batang Hari.
Pidato Kenegaraan Presiden yang disaksikan secara virtual tersebut menyoroti capaian penting pembangunan nasional, langkah strategis ke depan, serta ajakan untuk memperkuat persatuan bangsa menuju Indonesia Emas. Setelahnya, peserta rapat paripurna turut menyimak penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2027 oleh Presiden RI.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa momen peringatan HUT ke-81 RI harus menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Batang Hari untuk terus berbenah.
"Pemkab Batang Hari siap tegak lurus mengawal dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Pemerintah Pusat, terutama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Rapat Paripurna berlangsung secara tertib dan khidmat, diakhiri dengan komitmen bersama seluruh elemen forkopimda dan stakeholder di Batang Hari untuk menyukseskan rangkaian peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.(afm)
UNJA Borong Juara Bawa di Ajang Nasional, Bawa Nama Jambi ke Panggung Kewirausahaan Indonesia
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!
Gandeng LAN : Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Jambi Fokus Cetak Aparatur Berkualitas hingga Desa
Lomba Balap Becak Hias Makin Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
PA Muara Bulian Disorot: Tergugat Buka Suara Soal Dugaan Tekanan dan Pemanggilan Janggal
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!



