JAMBERITA.COM - Timsel KPU Provinsi Jambi menyatakan 65 orang lulus tes administrasi untuk calon Anggota KPU Provinsi Jambi. Dengan ini, ada 12 pendaftar yang dinyatakan gagal. Ini dikatakan oleh Ketua Timsel KPU Provinsi Jambi, M Nazori.
"12 pendaftar itu gagal karena tidak lengkap syarat," katanya ketika dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (2/3/2023).
Ia menjelaskan, tidak lengkap syarat itu ada karena umur yang tidak cukup serta memang syarat yang tidak lengkap. Selain itu ada surat keterangan yang tidak sesuai seperti narkona dan izin atasan.
"Setelah ini pendaftar yang lulus akan mengikuti tes tertulis di Universitas Dinamika Bangsa pada 6 Maret," tandasnya. (am)
4 Petahana Aman, Anak Sukandar Ikut Lolos Sebagai Calon DPD RI
Andi Nur Zati Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam
Sartono Nyeker di Genangan Air yang Jadi Keluhan Warga Sebapo, Ajak BPJN Cari Solusi
Tidak Jadi Dibatasi 50, Maksimal 100 Peserta Bisa Ikut Tes Tertulis
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

