JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) untuk bakal calon DPD RI pada pemilu 2024. Dari pleno tersebut didapatkan hanya ada 7 orang yang sudah memenuhi syarat minimal dukungan sebagai calon.
"Ada 7 bakal calon yang sudah memenuhi syarat dukungan untuk maju sebagai calon DPD RI," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan ketika di konfirmasi, Rabu malam, (1/3/2023).
Ia menyebutkan, 7 orang tersebut adalah Elviana, Sum Indra, Ria Mayang Sari, dan M Syukur yang merupakan petahana. 3 orang yang lain adalah Ivanda Awalina Sukandar, Darmawan, dan Lukman yang sudah memenuhi batas minimal.
"Sisanya 13 bakal calon yang lain harus melakukan perbaikan dan akan dilakukan verfak tahap kedua," tututpnya. (am)
Andi Nur Zati Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam
Sartono Nyeker di Genangan Air yang Jadi Keluhan Warga Sebapo, Ajak BPJN Cari Solusi
Tidak Jadi Dibatasi 50, Maksimal 100 Peserta Bisa Ikut Tes Tertulis
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

