JAMBERITA.COM - Ketua Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Sartono mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait atas respon daripada keluhan warga Muaro Sebapo, Kecamatanan Mestong.
Keluhan tersebut, terjadinya genangan air di jalan lintas Jambi Palembang yang menutup ruas jalan raya bahkan melimpah ke halaman masjid Desa setempat.
"Terimakasih pak Ivan (Anggota DPRD Provinsi Jambi-red) respon cepat atas keluhan warga, pihak Balai (BPNJ IV) hadir langsung melihat apa yang terjadi di Desa Muaro Sebapo ini," kata politisi tersebut, Selasa (28/2/2023).
Menariknya, Wakil Rakyat tersebut dalam mendorong agar ada upaya dan solusi atas keluhan warga nya itu, saat di lokasi bersama pihak BPJN IV Kementerian PUPR sanggup Nyeker alias tampa alas kaki.
"Ini kegiatan menyangkut soal ibadah, karena sumur di masjid sini bau (mengeluarkan aromo kurang sedap-Red) disebabkan air yang tergenang menutup jalan itu," jelasnya.
Menurut Sartono, masyarakat Muaro Sebapo sudah sering sekali berharap ada solusi untuk mengatasi air yang tergenang tersebut karena sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan umum dan aktifitas masyarakat ketika hendak beribadah di masjid.
"Toilet masjid dan sumur sebagai tempat masyarakat mengambil air wu'du pun tercemar karna terendam. Sebenarnya tempat disamping masjid adalah tempat penampungan atau perepan air yang ditimbun ada pembangunan menimbulkan masalah baru," ungkapnya.
Masalah baru yang muncul itu pun kata Sartono, yang tadinya tidak terendam sekarang malah jalan raya ikut terendam. "Kita bongkar dulu, sehingga limpahan air tidak melimpah ke jalan, jangka panjangnya jika memang dibutuhkan maka akan diganti gorong-gorongnya," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK( BPJN IV Kementerian PUPR RI saat turun langsung ke lokasi.(afm)
OJK Periksa Ketat Bank Jambi dan Koordinasi Proaktif dengan APH Pasca Insiden Siber
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari
Tidak Jadi Dibatasi 50, Maksimal 100 Peserta Bisa Ikut Tes Tertulis


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


