Dirjen Pimpin Rapat Penanganan Angkutan Batubara: Harus Ada Hukuman Bagi yang Melanggar



Senin, 27 Februari 2023 - 20:00:01 WIB



JAMBERITA.COM– Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar rapat masalah penanganan angkutan batu bara, Senin (27/2) siang.

Kali ini, rapat digelar dengan menghadirkan langsung Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM RI. Serta dihadiri oleh Forkompinda, instansi terkait, perusahaan batu bara, transprotir, sopir angkutan batu bara, pihak pelabuhan, dan pihak terkait lainnya. 

Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite usai memimpin rapat mengatakan, rapat tersebut melibatkan seluruh stakeholder, agar semua memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan aturan.

“Supaya persoalan ini bisa diselesaikan, ada punish (hukuman-read) dan reward (penghargaan-read) untuk pihak yang melanggar aturan,” katanya.

Menurutnya aturan yang dibuat oleh Pemrpov Jambi saat ini seperti penggunaa stiker nomor lambung, serta jam operasional angkutan batu bara, menjadi solusi sementara yang bisa diambil.

“Sambil menunggu solusi permanen yakni pembagunan jalan khusus angkutan batu bara serta jalur sungai,” tambahnya.

Sementara itu, Lana Daria, Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Dirjen Minerba, menambahkan, di Provinsi Jambi ada tiga perusahaan yang telah berkomitmen membangun jalan khusus batu bara. 

Ia menyebutkan, pembangunan jalan khusus itu akan mendapat perhatian serius dari pusat. Bahkan, Ia dengan tegas akan melakukan pemantauan rutin progress pembangunan jalan tersebut.

“Setiap bulan, kami akan pantau progress pembangunan jalan itu. Kami akan kirimkan petugas untuk melihat langsung progress pembangunan tersebut,” katanya.

Disisi lain Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi sudah melakukan berbagai skema dan upaya dalam mengurai kemacetan ini. Selain stiker nomor lambung, sudah disiapkan juga kantong parkir.

“Dalam waktu dekat kita akan punya timbangan portable, kemudian CCTV," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi