JAMBERITA.COM- Pulangnya sembilan orang anak dari Sentra Alyatama sangat disayangkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini.
Menurutnya, seharusnya anak-anak tersebut bisa beberapa bulan menjalani rehabilitasi di Sentra alyatama agar trauma yang dialami bisa berkurang.
Selain itu, jika anak-anak tidak lagi berada di Balai Rehabilitasi, akan menyulitkan proses pendampingan dan pemulihan trauma para korban.
"Itulah, negara siap menyediakan fasilitasnya, semuanya, tapi ternyata orang tuanya tidak mau. Kita sudah memberi penjelasan, tapi mereka tetap berkeras ya kita tidak bisa memaksa," jelasnya. Sabtu (18/02/23).
Menurutnya, meski anak-anak tersebut tidak lagi menjalani rehabilitasi di Sentra Alyatama, namun pihak Alyatama dan UPTD PPA tetap melakukan pendampingan terhadap para korban.
Seperti yang diketahui sebelumnya sepuluh anak korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial YS, dirujuk oleh UPTD PPA Provinsi Jambi ke Sentra Alyatama pada (07/02/23) lalu untuk menjalani rehabilitasi sosial.
Rehabilitasi dilakukan untuk mengurangi dampak trauma akibat kejadian yang dialaminya, serta menyiapkan anak-anak tersebut kembali ke lingkungannya.
Dengan berbagai program kegiatan rehabilitasi yang ada di balai Alyatama, seperti kegiatan olahraga, keagamaan, bimbingan serta pendampingan yang dilakukan oleh pekerja sosial di balai tersebut, diharapkan dapat mengurangi trauma maupun dampak psikologis pada diri anak-anak tersebut.
"Kita berharap trauma yang dialami si anak-anak bisa berkurang tapi apa boleh buat, orang tua mereka ingin mereka pulang dan kita tidak akan memaksa namun kita akan tetap berikan pendampingan," pungkasnya. (Tna)
Atas Permintaan Orang Tua, 9 Orang Korban Pencabulan di Kota Jambi Telah Pulang Kerumah
Hadiri Pelantikan DPD dan DPC KAI Jambi, Sekda Minta Pengurus Jalankan Tugas Sesuai Regulasi
Fazzio Search Talent Project Gelar Audisi di SMAN 3 Kota Jambi
Makna Isra' Mi'raj bagi SAH, Momentum Perbaikan Kehidupan Bangsa
Pertamina Patra Niaga Perluas Wilayah Uji Coba Penggunaan Kode QR Pembelian BBM Biosolar di Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



