JAMBERITA.COM- Atas permintaan orang tua sembilan dari sepuluh anak korban pencabulan di Kota Jambi yang sempat menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Sentra Alyatama telah pulang ke rumah masing-masing.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sentra Alyatama, Viking Rizarta sembilan orang anak tersebut hanya delapan hari menjalani rehabilitasi di Alyatama, dan telah kembali ke rumah atas permintaan orang tuanya.
Menurutnya meski pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas termasuk membelikan sepatu futsal untuk kesepuluh anak korban pencabulan tersebut, serta memberikan pemahaman kepada orang tua terkait pentingnya rehabilitasi yang dilakukan, namun ternyata pihak orang tua tetap bersikeras membawa pulang anak-anak tersebut.
Ia, berharap anak-anak tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi lebih lama, namun Viking mengaku pihaknya tidak bisa memaksa untuk menahan anak-anak tersebut menjalani rehabilitasi di Alyatama.
"Kita sudah memberi penjelasan, kepolisian dan lembaga perlindungan anak juga sudah memberi penjelasan kepada orang tuanya. Tapi mereka berkeras dengan bermacam alasan. Ya kita tidak bisa menahan," katanya, Sabtu (18/02/23).
Viking membeberkan, saat ini masih ada satu anak korban pencabulan yang masih berada di Sentra Alyatama untuk menjalani rehabilitasi. "Meski orang tuanya sempat mengajak anak tersebut untuk pulang ke rumah, namun anak yang bersangkutan menolak dan memilih untuk tetap menjalani rehabilitasi di tempat tersebut," pungkasnya. (Tna)
Hadiri Pelantikan DPD dan DPC KAI Jambi, Sekda Minta Pengurus Jalankan Tugas Sesuai Regulasi
Fazzio Search Talent Project Gelar Audisi di SMAN 3 Kota Jambi
Makna Isra' Mi'raj bagi SAH, Momentum Perbaikan Kehidupan Bangsa
Pertamina Patra Niaga Perluas Wilayah Uji Coba Penggunaan Kode QR Pembelian BBM Biosolar di Jambi
Lewat Program Jum'at Curhat, Polda Jambi Tampung Aspirasi IPWL


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



