JAMBERITA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyebutkan media Stiker yang digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai tanda armada angkutan batu bara adalah upaya meminimalisir kemacetan.
Sudirman mengatakan, jika nanti kedepan ada sopir sopir nakal yang melakukan duplikat atau memalsukan stiker ini agar bisa melewati wilayah Jambi, maka bisa langsung dikroscek dan di klarifikasi oleh Dishub.
"Kalau stiker bisa saja dipalsukan, namun untuk data kan semuanya ada di aplikasi yang dimiliki oleh Dishub. Nanti bisa diklasifikasikan dan kroscek di Dishub," katanya. Selasa (17/1/23).
Menurutnya media stiker yang digunakan Dishub Provinsi Jambi saat ini merupakan dalam rangka upaya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan di wilayah Jambi, sehingga dengan adanya stiker ini maka ada peraturan yang terukur.
"Yang penting, harus ada petugas yang mengawasi hal tersebut, kalau tidak diawasi bisa saja ada yang nakal apalagi kalau dimalam hari tidak keliatan stiker itu," tambahnya.
Sudirman meminta jika ada sopir yang nekad melakukan pemalsuan, silakan lapor saja nanti yang tekena bukan sopirnya tapi transfortir akan diberikan tindakan dan sanksi.
"Kalau tahapan awal mungkin mereka akan kita diberikan peringatan awal dulu, kalau sudah lebih dari 1 atau 2 kali maka akan kita diberikan sanksi lebih tegas," pungkasnya. (Tna)
Kadishub Provinsi Jambi Pastikan Stiker Angkutan Batu Bara Tahan Lama
DPRD Desak Pemprov Jambi Segera Terbitkan Pergub Angkutan Batubara
RDP Disdik-Komisi IV : Kita Ingin Tahu Bobot Bibit Kabid yang Baru-baru Ini
RSJD Jambi Diusulkan Berubah Nama Jadi Rumah Sakit Zulkifli Nurdin
Pusat Kajian Disabilitas UIN Sutha Gelar Monitoring Bersama Kaprodi di Kampus
KI Provinsi Jambi Terima Kunjungan Korpus Unja Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


