JAMBERITA.COM - Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi yang berada di jalan Patimura diusulkan berubah menjadi RSUD Zulkifli Nurdin (ZN).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan ini baru wacana apakah nanti perubahan nama akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda).
"Nanti rumah sakit ini untuk menampung (membackup pelayanan) selain RSUD Raden Mattaher Jambi," kata politisi PAN tersebut di Gedung DPRD, Senin (16/1/2022).
Menurut Fadli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSJD disampaikan bahwa saat ini tengah diusulkan adanya perubahan nama serta upaya peningkatan kelas agar menjadi layanan umum serta adanya pelayanan BPJS Kesehatan.
"Pada saat RDP tadi disampaikan, pak bahwa saat ini tengah diusulkan, tapi belum final, baru wacana sedang konsultasi kepada phak keluarga apakah nanti pihak keluarga bersedia. Karena kita anggap pak Zulkifli Nurdin sudah banyak berbuat untuk Provinsi Jambi," jelasnya.(afm)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Pusat Kajian Disabilitas UIN Sutha Gelar Monitoring Bersama Kaprodi di Kampus
KI Provinsi Jambi Terima Kunjungan Korpus Unja Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Sekda Kembali Lantik Dua Pejabat Eselon III di Lingkup Pemprov Jambi
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

