JAMBERITA.COM - Dugaan kasus kekerasan terhadap salah seorang penyandang Disabilitas sekaligus mahasiswa di Universitas Jambi (UNJA) menyita banyak perhatian semua kalangan, salah satunya datang dari politisi PAN Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria mengatakan, Ia baru mengetahui soal dugaan tersebut hanya sebatas informasi yang beredar. Bahkan dikabarkan, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jambi.
"Kalau memang itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian tentu kita harus menghormati proses hukum. Kalau memang itu yang terjadi, kita minta proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas politisi PAN tersebut saat di Gedung DPRD, Senin (19/12/2022).
Mantan anggota polri itu juga menyatakan bahwa penegasan, undang-undang dan Perda disabilitas sudah ada, maka jangan kah untuk menghina, mengucilkan dan lain sebagainya terhadap penyandang Disabilitas.
"Sebaliknya, kita harus memberikan nilai yang lebih kepada mereka, dia bisa memberikan kontribusi kepada daerah, kepada negara, itu jauh lebih baik dibanding dengan mereka yang tidak sama sekali," jelasnya.
"Sebenarnya dia mau sudah kuliah saja itu sudah luar biasa, hari ini kita minta kasus kasus ini tidak terulang lagi kedepan, proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.(afm)
UBR Jambi Gelar Sumpah Profesi 101 Tenaga Kesehatan Bersama Tiga Organisasi Profesi
Luluskan 688 Mahasiswa, UBR Jambi Siap Fasilitasi Alumni Bekerja di Luar Negeri Lewat Migran Centre
FISIPOL UNJA Gandeng Ratu Munawaroh, Bedah Rahasia Kekuasaan Perempuan dalam Politik
Pembangunan Stadion Pijoan di Jambi Terancam Batal, 2022 Tinggal Hitungan Hari
Di Hadapan Mahasiswa, Rektor Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Unja
Kabut Asap Tebal : Pesawat Garuda Rute Jakarta - Jambi Gagal Mendarat, Terpaksa Kembali ke Seotta


