">
JAMBERITA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Kamis (08/12/22).
Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang penyelenggaraan sistem kesehatan di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan tujuan dilaksanakannya konsultasi ini adalah untuk menambah wawasan dan masukan dari kementerian kesehatan atas isi dari ranperda ini.
"Didalam konsultasi ini Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendapatkan materi berupa arahan dari bapak menteri kesehatan RI berupa Sosialisasi Transformasi Kesehatan di Indonesia," katanya.
Supriyanto juga mengatakan kegiatan Komisi lV DPRD Provinsi Jambi itu dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Desember 2022. Dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto.
Tampak juga hadir Anggota Komisi IV lainnya yakni Hasani Hamid, Budiyako, Khafid Moein, Luhut Silaban, Ezzaty, Hasim Ayub, M, Amin, Hakiman, Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping lainnya.(afm)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
Ketua FKPT dan Ketua MPW PP Bicara di Sarasehan, Prof Asad: Mahasiswa Harus Tangkal Radikalisme
Dukung Nama Kolonel Abunjani Jadi Pahlawan Nasional dari Jambi, HBA Surati Mensos RI
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi