Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang



Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:56:41 WIB



Foto : Suasana Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi/JMB.
Foto : Suasana Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi/JMB.

?JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bahan kimia Perumda Tirta Mayang Jambi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tatap tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kukuh menghadirkan empat orang saksi yang terkait langsung dengan proses pengadaan.

Keempat saksi yang diperiksa yakni Eks Senior Manajer (SM) SDM dan Pengadaan periode 2020–2022 Millasari Listya Dewi, serta tiga saksi lainnya yakni Dina, Erja Kurniawan, dan Deni merupakan tim ULP.

Saat majelis hakim menanyakan hubungan dengan terdakwa, hanya Millasari yang mengaku tidak mengenal Terdakwa Rusdi Wahab selaku supplier bahan kimia jenis Sucolite. Dalam persidangan, saksi Millasari sempat berkelit terkait keterlibatannya dalam penyusunan dan pengesahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). 

Di hadapan majelis hakim dan JPU, ia awalnya menyatakan tidak pernah memeriksa maupun menandatangani berkas pengadaan, dengan alasan tidak memiliki sertifikasi dan seluruh proses pengadaan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Seingat saya tidak ada. Saya mengingat akhir tahun 2020 dan di awal 2021 saudara Heri mengatakan bahwa saya tidak perlu lagi menandatangani dan terlibat pengadaan. Saat saya tanya siapa yang bilang, kata terdakwa itu arahan Direksi," ujar Millasari di ruang sidang.

Namun, keterangan saksi seketika terpatahkan saat JPU Kukuh menunjukkan barang bukti berkas HPS tahun 2021. Di hadapan Majelis Hakim dan tim Penasihat Hukum terdakwa, terbukti terdapat tanda tangan saksi Millasari bersanding dengan tanda tangan Ketua ULP.

"Benar ya?" tanya JPU Kukuh usai memperlihatkan berkas bukti di depan meja hakim. "Benar, Pak," jawab Millasari yang akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui tanda tangannya tersebut.

Millasari kemudian menjelaskan bahwa dirinya diminta menandatangani dokumen HPS tersebut selaku Senior Manajer untuk diajukan ke jajaran Direksi. Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan Sucolite pada akhir 2020 mulanya diajukan oleh Manajer Produksi di bawah Direktur Teknik yang saat itu dijabat oleh Husean Pancanata (Plt Dirtek 2020–2021).





Artikel Rekomendasi