Robert Samosir Kawal Putusan MA Soal Kasus Perambahan Hutan Lindung



Jumat, 02 Desember 2022 - 14:45:34 WIB



Robert Samosir.
Robert Samosir.

JAMBERITA.COM - DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mendesak Ketua Makamah Agung (MA) RI memutus perkara kasasi Kejari Kab Tebo atas kasus perambah hutan lindung dengan tersangka Syamsu Rizal.

"Karena dampak yang di timbulkan sangat hebat serta mengakibatkan rusaknya hutan," kata Ketua DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Jambi, Robert Samosir, kepada jamberita.com, Jum'at (2/12/2022).

Maka dari itu, dia meminta MA harus bertindak tegas dan adil agar efek jera dirasakan oleh masyarakat yang mau coba-coba merusak hutan dan lingkungan hidup.

"Kita meminta agar Komisi Yudisial turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan di MA ini. DPD lembaga lingkungan hidup indonesia terus akan mengawal putusan MA tersebut," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi