JAMBERITA.COM - Reses anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi Ivan Wirata di Desa Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan keluhan dari Kepala Desa (Kades) terkait dengan persoalan CSR Perusahaan Sawit yang diberikan kepada masyarakat.
"Kalau secara itikad nya sudah baik, ada perusahaan yang mau memberikan CSR ke masyarakat, tapi tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dan ada pula perusahaan yang tidak memberikan CSR padahal mereka melintas di daerah situ," kata Ivan Wirata setelah menampung aspirasi masyarakat Desa Sungai Gelam, Sabtu (29/10/2022).
Ivan mengaku, bahwa Kades setempat mempertanyakan CSR salah satu perusahaan TBS yang memberi bantuan, tetapi menurut nya tidak sesuai dengan aturan."Kenapa,? Perda nya sudah di sah kan, tetapi Peraturan Bupati (Perbub) nya belum ada,? seharusnya 6 bulan setelah Perda disahkan, Perbub nya sudah harus ada," tegasnya.
Dengan permasalahan tersebut, maka pihak perusahaan seenaknya saja dalam memberikan CSR, tetapi tidak maksimal sehingga ini perlu dipertanyakan."Karena perusahaan disana melewati beberapa desa disana, melewati jalan, kalau rusak kan berdampak kepada masyarakat," tegasnya.
"Kalau sudah ada Perda dan Perbub nya Bupati nya juga harus mensosialisasikan Perda, kemudian juga Perbub nya, kalau ada karena Kepala Desa bertanya tadi, artinya kalau dia bertanya bearti mereka belum tahu," pungkasnya.(afm)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Akademisi UNJA Soroti Layanan PDAM Muaro Jambi, Terlebih di Unit Mendalo : Bupati, Evaluasi Total
Dosen UNJA Latih KWT Legok Sulap Jamur Tiram Jadi Bakso Bernilai Ekonomi
Terbengkalai 2 Tahun, Lapangan Voli di Desa Kembang Seri Baru Direnovasi dan Aktif Lagi
Hari Libur, Satgas TMMD Tempat Bekerja Selesaikan Pembangunan RTLH
Baru 7 Tahun Berdiri, pj Kades Kembang Seri Baru Bersyukur Desanya Jadi Lokasi TMMD
Gubernur Al Haris Gelar 'Gebyar Majardika' 10.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Gentala Arasy


