JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pegawai Negeri Sipil inisial G bersama rekan wanita Desi ditangkap saat sedang transaksi narkoba di Dusun Bangko Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, Merangin.
Saat konferensi pers di Aula Wira Satya Polres Merangin, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan G tersangka PNS yang bersangkutan baru saja menyelesaikan pendidikan.
Awalnya penangkapan dari satnarkoba polres Merangin, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kos-kosan tempat pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan jenis Sabu.
"Kedua pelaku ditemukan ada pegang narkoba, dan langsung digeledah dibawa ke Polres Merangin,"tutup Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Polres Merangin dan Tim Gabungan Bekuk Pelaku Begal di Lantak Seribu
Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik 9 Desa dengan PT DAS
Tim Wasev Minta Jalan TMMD Bisa Lanjut Pengerasan, Sekda Batanghari: Kami Sampaikan ke Bupati
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



