JAMBERITA.COM - KPU saat ini tengah sibuk dengan proses verifikasi faktual (verfak) untuk partai baru dan non parlemen sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024. Sejauh ini, anggota partai yang sudah terkonfirmasi sudah mencapai 50 persen.
"Sejauh ini berdasarkan laporan dari teman-teman, kita sudah mencapai angka 50 persen lebih dalam melakukan verifikasi faktual," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal kepada media ini, Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan, kendala dilapangan saat ini memang sulit menemui warga karena memang tidak dapat memastikan aktivitasnya. Dari semua itu, memang sangat banyak warga yang merasa bukan anggota partai.
"Mereka sudah buat blangko pernyataan dan temuan seperti ini merata diseluruh kabupaten kota," sebutnya.(am)
Gantikan Apif Firmansyah, Abdul Jalil Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi
Launching Nasdem Memanggil di Tanjabbar, Alkes Ajak Kader Saling Support
KPU Segera Rekrut PPK dan PPS: Gunakan Aplikasi SIAKBA Untuk Data Pendaftar
3 PAW Bawaslu Muaro Jambi Tak Bersedia Jadi Pimpinan Bawaslu
5 PAW Bawaslu Kota Jambi Sudah Diklarifikasi: Tinggal Tunggu Putusan Bawaslu RI

