JAMBERITA.COM - Bawaslu RI rupanya telah melakukan klarifikasi kepada para calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Jambi. Hal ini dilakukan pada 4 Oktober lalu. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis.
"Sudah dilakukan klarifikasi kepada 5 calon PAW itu oleh Bawaslu RI secara daring dengan dipantau langsung oleh Sekretariat Bawaslu RI di Jambi," katanya, Rabu (19/10/2022).
Ia menyebutkan, hanya 4 orang PAW tersebut hadir memenuhi klarifikasi oleh Bawaslu RI. 1 orang tidak memenuhi panggilan klarifikasi.
"Kami hanya tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait siapa yang akan menjadi PAW dan menjalankan tugas sebagai pimpinan Bawaslu," tandasnya.
Untuk diketahui, 5 orang yang diklarifikasi tersebut adalah Ahmad Riadi, Henky Saputra, Daniel Saputra, Popriyanti, dan Alamsah. (am)
18 Partai Lolos, Hanya 4 Partai Baru Lanjut Verifikasi Faktual
Janji Fikar Untuk Golkar Sungai Penuh: Kalau Tak Ada Perubahan Hingga 2024, Siap Mundur


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



