5 PAW Bawaslu Kota Jambi Sudah Diklarifikasi: Tinggal Tunggu Putusan Bawaslu RI



Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:47:08 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu RI rupanya telah melakukan klarifikasi kepada para calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Jambi. Hal ini dilakukan pada 4 Oktober lalu. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis.

"Sudah dilakukan klarifikasi kepada 5 calon PAW itu oleh Bawaslu RI secara daring dengan dipantau langsung oleh Sekretariat Bawaslu RI di Jambi," katanya, Rabu (19/10/2022).

Ia menyebutkan, hanya 4 orang PAW tersebut hadir memenuhi klarifikasi oleh Bawaslu RI. 1 orang tidak memenuhi panggilan klarifikasi.

"Kami hanya tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait siapa yang akan menjadi PAW dan menjalankan tugas sebagai pimpinan Bawaslu," tandasnya.

Untuk diketahui, 5 orang yang diklarifikasi tersebut adalah Ahmad Riadi, Henky Saputra, Daniel Saputra, Popriyanti, dan Alamsah. (am)



Artikel Rekomendasi