JAMBERITA.COM - Selain Bawaslu Kota Jambi, PAW Bawaslu Muaro Jambi juga dilakukan klarifikasi. Saat klarifikasi, hanya 2 orang yang hadir. Hal ini disebutkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis.
"Hanya Hamdi dan Andi Agusri yang memenuhi panggilan klarifikasi dengan Bawaslu RI," katanya, Rabu (19/10/2022).
Ia menyebutkan, Suparmin tidak hadir dalam klarifikasi. Hanya saja, ada surat masuk yang menyatakan dirinya tidak dapat hadir memenuhi panggilan klarifikasi.
"Ketiganya tidak bersedia untuk mengisi kekosongan jabatan Bawaslu Muaro Jambi. Jadi untuk masalah ini tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu RI," tandasnya. (am)
5 PAW Bawaslu Kota Jambi Sudah Diklarifikasi: Tinggal Tunggu Putusan Bawaslu RI
18 Partai Lolos, Hanya 4 Partai Baru Lanjut Verifikasi Faktual


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



