JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta jembatan timbang yang ada di wilayah Provinsi Jambi diaktifkan kembali. Hal itu itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS Raden Fauzi.
Kata Raden Fauzi, dirinya minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mengaktifkan jembatan timbang yang ada di Provinsi Jambi guna untuk meminimalisir kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi.
"Kita minta pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan pengaktifan jembatan timbang yang ada di Jambi, supaya kendaraan ODOL bisa diminimalisir agar tidak terjadi kerusakan jalan nasional di Provinsi Jambi," katanya.
Berdasarkan UU no. 23 thn 2014 tentang pemeintah daerah, di tegaskan bahwa kewenangan provinsi terkait penetapan lokasi dan pengoperasian atau penutupan alat penimbangan kendaraan bermotor dihapus dan menjadi kewenangan pusat.
Implikasi penghapusan kewenangan tersebut Pemprov tidak lagi berwenang menyelenggarakan atau mengoperasikan jembatan timbang. Pemprov tidak lagi berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan.
"Seharusnya kewenangan itu sudah dikembalikan ke pusat justru lebih baik, namun nyatanya tidak, ya akibatnya masih banyak angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL)," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, hampir setiap tahunnya jalan Nasional yang ada di Provinsi maupun Kabupaten, Kota banyak yang rusak akibat ODOL tersebut."Makanya kedepan jembatan timbang diaktifkan kembali di Provinsi Jambi sehingga tidak ada angkutan yang ODOL," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Komisi III DPRD Kunker ke Dishub Sumsel, Bahas Soal Pengelolaan Angkutan Batubara
Arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ke Personel: Utamakan Moralitas


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


