JAMBERITA.COM- Wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar yang didampingi oleh Anggota Komisi Provinsi Jambi A. Taufiq Helmi, Siti Masnidar dan Zamharil menemui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini
Pada Senin ( 10/10/2022).
Almunawar menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam rangka penguatan Kelembagaan Komisi Informasi jelang Rapat Kerja Nasional (Rakornas )-13 Komisi Informasi SE- Indonesia yang digelar tanggal 12-14 Oktober 2022 di Jawa Tengah.
Ali Zaini Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi mengatakan penguatan terhadap Komisi Informasi merupakan suatu keharusan agar regulasi yang menjadi turunan dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik agar eksistensi Komisi Informasi berjalan secara maksimal.
Disamping itu juga perlunya penguatan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Mandatory Spending dalam pengelolaan anggarannya.
Selanjutnya, Siti Masnidar Koordinator Kelembagaan menuturkan bahwa dalam penguatan kelembagaan Komisi Informasi ini tentu perlu dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terutama kajian yuridis terkait regulasi yang ada agar Komisi Informasi menjadi lembaga yang kuat.
Apalagi transparansi saat ini adalah keharusan apalagi dalam RPJMD Jambi Mantap Tahun 2021-2026 Visi dan Misi Gubernur Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan menjadi point pertama. Dimana sebagai salah satu indikator Good Governance adalah keterbukaan informasi publik.(*)
SAH Nilai Kemampuan Diplomasi Pertahanan Prabowo Membuat Bangsa Terhormat
Kota Jambi Darurat Sosial Geng Motor, Polisi akan Beri Sanksi Pembinaan 20 Hari di SPN
Polda Jambi Gelar Maulid Nabi, Usung Tema Aktualisasi Keteladanan Akhlak dan Kepemimpinan
Komisi Informasi Jambi Usulkan Satu Desa Untuk Ikuti Apresiasi Desa Tingkat Nasional
Usulan PPPK Pemprov Jambi Hanya Disetujui 140 Orang, Berikut Formasinya
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


