JAMBERITA.COM - Menindaklanjuti kondisi darurat sosial terhadap aksi geng motor di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait.
Selesai mengikuti rapat tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan pihaknya akan melakukan sanksi bagi para geng motor berupa pembinaan di sekolah polisi negara (SPN).
Eko mengatakan pembinaan dilakukan untuk para remaja yang dalam hal ini hanya sekedar ikut-ikutan atau dalam kata lain tidak melakukan kejahatan.
"Kalau dia melakukan penganiayaan kita kenakan pasal 31 KUHP. Kalau pengeroyokan pasal 170. Kalau membawa senjata tajam kita kenakan UU darurat. Tapi diluar daripada itu, kalau memang mereka tidak terlibat dan hanya ikut-ikutan kita lakukan pembinaan di SPN selama 20 hari," jelasnya. Senin, (10/10/2022).
Ia mengatakan sanksi yang diberikan selama ini kepada para remaja tersebut hanya berupa pembinaan diri dinas sosial dan tidak memberikan efek jera.
"Kalau dibina di Dinas Sosial sudah banyak hampir puluhan. Tetapi tidak ada efek jera. Sudah kita amankan, kita serahkan ke Dinas Sosial satu minggu di situ memang ada perubahan, tetapi setelah satu minggu dia melakukan perbuatan yang sama," kata Eko.
Eko menambahkan, yang akan dilakukan di SPN berupa pembinaan fisik dan juga sikologis. "Pembinaan secara sikologis, fisik. Sama seperti lembaga Pembinaan. Tapi ini bukan untuk pembinaan pembentukan, tapi merubah mindset mereka yang tadinya nakal menjadi lebih baik," ujarnya.
"Makanya kita coba mudah-mudahan kita lakukan pembinaan di SPN anak-anak ini paling tidak, tidak mau melakukan kembali," tambahnya. (sap)
Polda Jambi Gelar Maulid Nabi, Usung Tema Aktualisasi Keteladanan Akhlak dan Kepemimpinan
Komisi Informasi Jambi Usulkan Satu Desa Untuk Ikuti Apresiasi Desa Tingkat Nasional
Usulan PPPK Pemprov Jambi Hanya Disetujui 140 Orang, Berikut Formasinya
Kejurprov PBFI, Persiapkan Atlet Berprestasi Menuju PON Sumut-Aceh
Marak Geng Motor di Kota Jambi, Disdik Provinsi Jambi akan Surati Sekolah
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik



