JAMBERITA.COM - Pada akhir tahun 2021 lalu, pemerintah provinsi Jambi mengusulkan 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Diketahui, dari 150 PPPK yang diusulkan Pemprov Jambi. Kemenpan RB hanya menyetujui 140 formasi.
"Persetujuan formasi PPPK sudah keluar dari Menpan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hambali. Senin, (10/10/2022).
140 formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat yaitu guru 108, tenaga kesehatan 20, pertanian 9 dan teknis lainnya 3.
Sementara itu, terkait dengan jadwal dan teknis pembukaan pendaftaran PPPK Hambali mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.
"Saat ini kita masih menunggu juknis dan jadwal pelaksanaan seleksi dari BKN," jelasnya. (sap)
Kejurprov PBFI, Persiapkan Atlet Berprestasi Menuju PON Sumut-Aceh
Marak Geng Motor di Kota Jambi, Disdik Provinsi Jambi akan Surati Sekolah
Demo Buruh di Kantor Gubernur Jambi, Tuntut Penundaan UU Omnibuslaw hingga Kenaikan UMP
Cek Jadwal, KPU Segera Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol di Jambi
Memperingati Milad Kohati ke-56, Kohati Pertanian UNJA Gelar "Kohati Show"
