Mengintip Daya Kritis Guru



Jumat, 30 September 2022 - 18:35:03 WIB



Oleh: Amri Ikhsan*

 

 

 

Para guru protes. Mereka kecewa dengan implementasi Kurikulum Merdeka. Pasalnya mereka diminta mengimplementasi kurikulum itu, tapi mereka tidak dilatih dulu atau diberi pelatihan bagaimana mengimplementasikan kurikulum itu. Ada salah satu guru mengatakan, “Pak, Kurikulum 2013, banyak guru yang kurang paham, banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan, sekarang datang lagi kurikulum baru."

Lalu, bagaimana ‘menenangkan guru guru ini, "Iya, tunggu saja, nanti bakal dipanggil untuk pelatihan, sekarang baca baca dulu informasi tentang kurikulum itu."

Guru masih belum puas. Wajah mereka nampak ada unsur ‘keterpaksaan’ untuk mengimplentasikan kurikulum baru itu. ‘Bagaimana siswa diminta untuk melaksanakan projek, guru saja belum tentu bisa’. 

Bisa jadi dibenak guru tersebut masih muncul berbagai pertanyaan kritis yang tidak sempat terungkap: apakah kebebasan dalam kurikulum merdeka, guru mengajar ‘sekendak hati’?, Apakah harus membuat RPP juga?, Apakah CP (capaian pembelajaran) sama dengan KI atau KD dalam kurikulum 2013?. Bagaimana dengan Profil Pelajar Pancasila? Bagaimana mengajarkannya? 

Dan yang lebih sensitif, ada mata pelajaran yang dikurangi alokasi waktunya: Bagaimana kalau siswa tidak memilih mata pelajaran yang diampu guru? Apakah kekurangan Jam Pelajaran akibat dikuranginya alokasi jam pelajaran di Kurikulum merdeka mengakibatkan tidak dapat menerima Tunjangan Profesi Guru?. 

Sudah saatnya guru mengurangi ‘mengeluh’. Guru harus mencuri waktu untuk belajar lagi. Pemerintah sudah menyiapkan banyak dokumen untuk persiapan implementasi kurikulum ini. Baca, baca, dan baca adalah kunci guru dalam implementasi kurikulum merdeka ini. Jangan pernah berharap semua guru difasiltasi untuk mengikuti pelatihan, pasti itu tidak akan mengkin terjadi. Guru harus mendisain cara belajar mandiri sehingga muncul pikiran kritis terhadap kurikulum ini sampai akhirnya termotivasi untuk terus belajar.

Cara guru memandang ‘perubahan’ harus berubah. Guru tak dapat mempersiapkan ‘diri sendiri’ hanya mengandalkan ‘panggilan’ pelatihan, itu mungkin gaya belajar masa lalu. Dengan perkembangan teknologi, guru bisa belajar secara mandiri melalui platform yang sudah dibuat pemerintah. Guru juga bisa mengikuti puluhan webinar yang diselanggarakan baik oleh pemerintah maupun organisasi pendidikan lainnya setiap hari untuk menambah wawasan.

Diyakini, bila guru sudah ‘mau’ belajar mandiri, maka guru berkontribusi memberikan solusi terhadap ‘permasalahan’ implementasi kurikulum ini, dan ini awal dari kemandirian belajar. Guru tidak ‘sudi’ setiap masalah berlalu tanpa solusi, tidak membiarkan siswa belajar dengan pola lama. Itulah pertanda tumbuhnya kepedulian guru terhadap pembelajaran siswa. 

Guru model begini yang harus perlu dikembangkan. Persepsi guru cenderung ‘menyalahkan’ pihak lain. Berbekal kepekaan akademik, guru menjadi pribadi pembelajar, mencari solusi sendiri terhadap permasalahan pembelajaran di satuanh pendidikannya. Dengan menjadi guru pembelajar, guru menjadi terbiasa memberi inspirasi bagi guru lain. Singkat kata, kolaborasi dengan belajar, berdiskusi bersama menjadi cara ampuh memecahkan masalah pembelajaran di satuan pendidikan.

Disadari bahwa setiap orang memiliki cara yang unik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Cara guru memahami Kurikulum merdeka tak sekadar masalah cara belajar, melainkan menyangkut cara terbaik bagi guru untuk menerima dan memahami informasi. Pada umumnya orang belajar dengan membaca, tapi guru dapat memahami lebih baik dengan cara mendengar atau mengamati. Ada juga yang senang berdiskusi dengan orang lain, tapi ada yang lebih cepat mengerti dengan cara melihat gambar atau ilustrasi. 

Cara guru belajar seharusnya memberi tempat kepada inside-out, proses pemberdayaan diri, berdasar paradigma, karakter, dan motif sendiri (Gaffar). Cara belajar seperti ini menempatkan guru sebagai inisiator untuk berkomunikasi dengan koleganya untuk berdiskusi tentang permasakahan yang sedang dihadapi. Komunikasi dilakaukan secara berkelanjutan, hasilnya terus disempurnakan dan mucullah kesimpulan, guru sebagai orang yang akan melaksanakan kurikulum itu.

Dengan guru belajar, maka muncullah proses penyadaran dan pembudayaan yang berjalan terus-menerus demi mewujudkan sebuah persepsi positif tentang implementasi kurikulum merdeka. Persepsi guru tentang kurikulum ini menjadi diskursus tandingan terhadap diskursus atau wacana yang ‘setengah hati’ dalam melaksanakan kurikulum ini.

Pikiran kritis guru merupakan ujung tombak keberhasilan implementasi kurikulum merdeka ini. Pada hakikatnya berpikir kritis adalah cara berpikir tentang masalah apa saja, sehingga guru dapat didorong meningkatkan kualitas pemikirannya sehingga dengan mandiri melaksanakan kurikulum ini dengan penuh tanggung jawab.

Diyakini, bila guru memahami kurikulum ini dengan baik, pada saat implementasi, guru akan memahami tentang kebutuhan apa saja yang harus dilengkapi dan disiapkan dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam memahami kurikulum merdeka, guru mestinya harus membuka diri untuk berpikir kritis (Suprijono, 2016):

Pertama, mempunyai truth seeking, ada keinginan menemukan kebenaran dari masalah yang sedang dihadapi, berani mengajukan pertanyaan, jujur dan memberikan pandangan secara obyektif, walapun pandangan tersebut belum tentu sesuai pendapatnya. Obyektivitas dalam berpikir merupakan kunci karakteristik ini.

Kedua, mengedepankan open mindness, mempunyai sikap tenggang rasa terhadap perbedaan pandangan, dapat menerima apabila pandangannya memang salah. Keterbukaan pikiran menjadi kunci pada karakteristik ini.

Ketiga, bertindak analicyty, berargumen yang didasarkan pada bukti-bukti empiris, dapat memberikan prediksi kemungkinan adanya kesulitan, menerapkan konsep secara konsisten dan siap berpartisipasi jika dibutuhkan. Kemampuan menganalisis menjadi kunci karakteristik ini.

Keempat, berpikir secara sistematis, berpikir secara teratur, terorganisir, memusatkan perhatian dan rajin melakukan peninjauan ulang pikirannya. Runtut dalam berpikir merupakan kunci karakteristik ini.

Kelima, mempunyai kepercayaan diri, mempunyai sikap percaya diri terhadap keputusannya, dapat memengaruhi orang lain untuk memecahkan masalah secara rasional. Percaya diri menjadi kunci karakteristik ini.

Keenam, menggunakan cara berpikir rasional, tidak mudah percaya secara pada hal-hal yang irasional, memiliki kemauan belajar untuk mengungkap kebenaran secara rasional. Berpikir berdasar kekuatan nalar yang logis menjadi kunci karakteristik ini.

Ketujuh, mampu bersikap maturity, mampu melihat masalah, mengkaji, mengambil keputusan dengan pemahaman mendalam, mampu menunjukkan solusi rasional yang lebih dari satu, melakukan pertimbangan secara berulang sesuai standar, konteks maupun bukti-bukti. Kemampuan melihat masalah secara menyeluruh menjadi kunci karakteristik ini.

Jadi, cara terbaik untuk ‘hidup tenang’ dalam mengimplementasi Kurikulum merdeka adalah dengan belajar mandiri dan berpikir kritis. Wallahu a'lam bish-shawab!

*) Penulis adalah seorang pendidik di Madrasah



Artikel Rekomendasi