">
JAMBERITA.COM - Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 11.00 WIB. Masnah Busro mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana serta hijab yang senada sembari memegang tas kecil di tangan kirinya.
Masnah mengatakan selama diperiksa ditanya mengenai sejumlah tersangka yang baru ditetapkan terkait suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017."Saya telah mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 bergulir,"ujarnya.
Masnah mengaku telah mengetahui 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang menjadi tersangka baru dalam kasus suap ketok palu ini.
Untuk diketahui, Masnah awalnya merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Namun, mundur ditengah jalan. Dalam pemeriksaan ini, Masnah Busro menyampaikan penyidik KPK tidak menyinggung terkait dana Pilkada 2017 saat dirinya mencalonkan sebagai Bupati Muaro Jambi.(afm/ir)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
Festival Batanghari 2022 Dimulai Hari Ini, Jangan Lewatkan Sejumlah Pertunjukan hingga Pameran
Data Dinkes Provinsi Jambi, Penderita TBC di Provinsi Jambi 2.405 Orang
Pesan SAH Saat Serahkan SK Satria Jambi, Jalankan Amanah Ajak Pemuda Menangkan Prabowo
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi