JAMBERITA.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama KPR, di Swissbell hotel Jambi, Selasa (13/9/22).
Pimpinan tersebut mulai dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir sekaligus melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi.
Selain penandatanganan komitmen antikorupsi, Rakor KPK juga mengingatkan agar penyelenggara negera tidak menyalahi kewenangan sekaligus mengingatkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan juga turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris serta seluruh Forkompimda Provinsi Jambi, hingga seluruh kepala daerah Bupati/ walikota se-Provinsi Jambi.
Untuk itu, Faizal Riza mengapresiasi rakor pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh lembaga antirasua tersebut di Provinsi Jambi. Menurutnya ini sebagai langkah positif dalam rangka pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.
"Ini juga mengingatkan Pemprov Jambi, Pemkab/Kota serta DPRD se-Provinsi Jambi agar dalam proses pembahasan tidak melakukan perbuatan diluar aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Diskominfo Beri Tips Pelatihan dengan Pembuatan Content Creator Media Online
Resmi Dilantik, Ardiansyah Siap Nahkodai Remaja Masjid Provinsi Jambi
Fenomena Inflasi, SAH ingatkan pemerintah daerah Waspada Peningkatan Stunting


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


