JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi akhirnya menyepakati Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021.
Sebelum menyepakati Ranperda Pemprov Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021. Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terlebih dahulu pada rapat paripurna. Senin, (1/8/2022).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, bahwa pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2021 oleh eksekutif dan legislatif ini melewati proses yang sangat panjang.
Baca juga : Sikapi KUA PPAS 2023, Abun Yani Minta Target Pendapatan dan Belanja Proporsional
"Pada hari ini kita seluruh anggota DPRD Provinsi telah mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 apakah dapat disetujui dan disahkan jadi perda?," tanya Edi kepada seluruh anggota dewan.
Lalu masing-masing fraksi dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi pun dapat menerima Ranperda Pertangungjawaban itu menjadi Perda."Setuju," sahut seluruh anggota DPRD dalam sidang tersebut. (afm/sap)
Haris Sambut Baik Lima Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 7 Ranperda Pemprov Jambi
Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jambi Naik, Indra: Semoga di Monev Raih Predikat Informatif
Kekasih Brigadir J Batal Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
Laksanakan RDP, Dewan Pertanyakan Sumbangsih Petro China ke Daerah


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



