JAMBERITA.COM - Kuasa Hukum Vera Simanjuntak kekasih dari mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat angkat bicara terkait dengan batal nya meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ramos menjelaskan, batalnya Vera meminta perlindungan kepada LPSK ini setelah menimbang beberapa hal yang dirasa memberatkan keluarga."Memang ada awalnya permintaan itu, kemudian pihak keluarga melaporkan kepada kami dan kita sampaikan syarat dan teknisnya perlindungan di LPSK ini," katanya, Senin (1/8/2022).
Menurut Ramos, ada syarat yang memang sangat memberatkan pihak keluarga untuk meminta perlindungan kepada LPSK ini."Seandainya ada ancaman, maka si Vera ini harus dibawa dulu ke tempat yang aman dan pihak keluarga maupun kerabat tidak bisa menghubungi dia dalam waktu yang tidak ditentukan, ini yang menjadi keberatan pihak keluarga," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Pukul 18.45 WIB di Mapolda Jambi, Minggu (24/7) waktu lalu.
Saat itu, Vera diperiksa penyidik selama kurang lebih 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi." Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," katanya.
Ramos juga menyampaikan, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," jelasnya.(afm)
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Laksanakan RDP, Dewan Pertanyakan Sumbangsih Petro China ke Daerah
Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Haris Bagikan Bendera ke Jalan
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



