Proses Autopsi Brigadir J di Jambi Diperkirakan Minggu Depan



Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:54:20 WIB



Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Setelah Keluar dari Ruang Pemeriksaan di Polda Jambi mendampingi pihak keluarga Almarhum dalam memberikan keterangan kepada tim Penyidik Bareskrim, Jum'at (22/7/2022)/foto : Irwansyah.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Setelah Keluar dari Ruang Pemeriksaan di Polda Jambi mendampingi pihak keluarga Almarhum dalam memberikan keterangan kepada tim Penyidik Bareskrim, Jum'at (22/7/2022)/foto : Irwansyah.

JAMBERITA.COM - Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendampingi 9 orang keluarga mendiang, dalam menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jum'at (22/7) oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

"Saya fokus hari ini disini mendampingi semua keluarga, keluarga semua sehat tetapi mereka agak lelah, penyidik juga lelah jadi kasih kita kesempatan untuk beristirahat sejenak," katanya usai dari ruang pemeriksaan.

Menurut Kamaruddin, dalam proses pemeriksaan ini dari keluarga ada 9 orang dan diluar keluarga ada 2-3 orang. Kemudian Ia juga mengungkapkan terkait dengan rencana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Ada, tadi saya sudah rapat dengan dokter dokter sepakat untuk autopsi autopsi di awal Minggu depan. Tinggal melengkapi admistrasi dan dokter dokter, diperkirakan Minggu depan tetapi jadwal belum jelas," tuturnya.

Mengenai tempat pelaksanaan autopsi, itu kata Kamaruddin akan disurvei terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak. "Tempat nya di makam Brigadir J, besok kita mau survei dulu apakah layak atau tidak, kalau tidak layak di geser ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui kanal YouTube salah satu Kanal Televisi Swasta, Jum'at (22/7/2022) kemarin. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Tim Khusus (Timsus) sudah berada di Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

"Iya, jadi betul hari ini Timsus hari ini sudah berada di Jambi. Untuk memintai keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengecara keluarga Brigadir J, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi, tentunya ini akan didalami lagi oleh Timsus," ungkapnya dalam menyampaikan update kasus.

Dedi menyampaikan, informasi yang Ia dapatkan dari Katimsidik Dirpidum. Sebenarnya komunikasi dari Dirpidum dengan pihak pengacara ini, kalau bisa secepatnya. Semakin cepat maka proses ekhumasi ini semakin baik."Karena, kalau misalnya dari Jenazah nya itu sudah lama, maka tingkat pembusukan nya semakin lebih rusak," tuturnya.

Apabila jenazah semakin rusak, maka autopsi ini juga akan semakin sulit. Dan pada prinsipnya sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo proses penyidikan ini melibatkan pihak pihak eksternal, tentu di bidangnya agar hasilnya betul betul transparan, akun tabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang terpenting bisa kita pertanggungjawaban dari sisi keilmuan, dari sisi yuridis, (jadi autopsi-red). Iya secepatnya. Eksternal, dari komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik, mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. Kemudian apabila dari pihak pengecara akan menghadirkan orang orang dari beberapa rumah sakit, itu di persilahkan dan itu semakin bagus," katanya.

Artinya bahwa proses autopsi yang akan dilakukan ini akan diawasi oleh beberapa pihak dan hasilnya akan semakin baik. "Secepatnya, iya kalau bisa pekan depan, pasti akan dilakukan oleh penyidik, karena penyidik juga tidak mau mengambil resiko, kita pastikan secepatnya nya lah, kalau misalnya semakin cepat semakin baik, iya di Jambi," pungkasnya.(afm/ir)





Artikel Rekomendasi