JAMBERITA.COM- Dalam pledoinya Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 7 Juli 2022, pagi tadi. Sidang berlangsung pukul 10.00Wib, Apif Firmansyah mengakui ihwal permintaan uang oleh anggota DPRD untuk pengesahan APBD Tahun 2017.
"Saya akui memang saya diminta Zumi Zola untuk menemui pimpinan DPRD Zoerman Manaf dan menyampaikan ada permintaan uang ketok palu untuk mengesahkan APBD Provinsi Jambi tahun 2017,"ujarnya.
Kepada Apif, Zoerman Manaf mengklaim praktik ini sudah menjadi tradisi, jauh sebelum Zumi Zola menjadi gubernur Jambi. Awalnya Zumi Zola menolak. Tapi, karena terus dipaksa, Zola lantas meminta Apif dan Kadis PU Dodi Irawan untuk mengurusnya.
"Setelah bertemu Dody Irawan kami bersepakat meminjam uang dari kontraktor/rekanan untuk memenuhi permintaan uang ketok palu,"ujarnya.
Dody Irawan lantas menyarankan untuk melibatkan Muhammad Imanudin, salah satu circle-nya. Tugasnya untuk menampung dana.
"Antara Dody irawan dan Imanudin terjalin hubungan historis yang cukup lama yaitu ayah Imanudin pernah menjadi atasan Dody irawan saat baru bertugas sebagai PNS,"kata Apif.
Uang suap pun terkumpul. Imanuddin menyarankan untuk melibatkan Kusnindar, salah seorang anggota DPRD Provinsi Jambi, untuk membantu distribusi.
"Secara teknis Kusnindar dan Imanudin yang mengetahui siapa saja yang menerima uang ketok palu tahun 2017. Pemberian uang ke DPRD ini tentu atas perintah Zumi Zola untuk memenuhi permintaan Anggota DPRD Provinsi Jambi,"tegasnya.(*)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Cerita Apif di Pledoi Awal Mulai Pertama Kali Berkenalan dengan Zumi Zola
Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Pengacara KPU Tanjabtim Terbukti Menghalangi Penyidikan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


