JAMBERITA.COM - Berdasarkan data Aliansi Advokasi Tambang (AN - TAM) Jambi, hingga awal Juli 2022 setidaknya sudah ada 44 korban meninggal dunia akibat angkutan mobil batubara.
Pasca satu tahun kepemimpinan Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. AN - TAM belum melihat adanya upaya tata kelola perbaikan sumber daya alam di provinsi Jambi, khususnya batubara.
Feri Irawan Anggota AN - TAM yang juga merupakan aktivis lingkungan mengatakan ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi yang dalam hal ini adalah Gubernur Jambi.
"Kita tegaskan disini soal kematian, temuan di lapangan sudah banyak memakan korban dan kita anggap ini pembiaran," ujarnya. Rabu, (6/7/2022).
Ia juga mengatakan, bukan hanya masyarakat yang menjadi korban tetapi supir batubara juga. Pasalnya setiap kali terjadi kecelakaan, perusahaan batubara seolah lepas tangan sehingga penyelesaian masalah dilakukan oleh dua belah pihak.
"Nilai nyawa tidak bisa dibandingkan dengan uang. Dan ketika kejadian, itu dibebankan kepada supir," ujarnya.
Feri mengatakan, pemerintah yang memberikan izin atas perusahaan batubara ini harus bersikap tegas agar perusahaan dapat membuat jalan khusus yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya.
"Karena pemerintah harus tegas terhadap perusahaan. Ketika dia diberikan izin, mereka (perusahaan, red) wajib membuat jalan khusus bukan menggunakan jalan umum," jelasnya.
Atas kejadian ini, AN - TAM berencana akan melaporkan Gubernur Jambi ke Komnas HAM atas pelanggaran HAM. "Kita sedang mengkaji, salah satunya adalah kelalaian," ujarnya. (sap)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Setahun Kepemimpinan Haris-Sani, AN-TAM Minta Gubernur Jambi Selesaikan Persoalan Batubara
Pacu Peningkatan TKDN di Wilayah Sumbagsel, SKK Migas-KKKS Fasilitasi Pertemuan Stakeholder
Wakapolda Ajak Kapolres/ta ke Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, Ini Tujuannya


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



