JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 di Aula Kantor Inspektorat Jambi. Senin, (20/6/2022).
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih terdapat beberapa temuan yang harus segera diselesaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto saat rakor mengatakan, agar seluruh temuan administrasi besok Selasa (21/6/2022) harus diserahkan.
"Penyelesaian temuan administrasi besok sudah harus diserehkan ke inspektorat," ujarnya.Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 masih berlangsung dan tertutup. (sap)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Ratusan Pegawai Pemprov Jambi Kedapatan Tidak Memakai Atribut Lengkap
Komisioner KI Silaturahmi ke KPU Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



