JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 di Aula Kantor Inspektorat Jambi. Senin, (20/6/2022).
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih terdapat beberapa temuan yang harus segera diselesaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto saat rakor mengatakan, agar seluruh temuan administrasi besok Selasa (21/6/2022) harus diserahkan.
"Penyelesaian temuan administrasi besok sudah harus diserehkan ke inspektorat," ujarnya.Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 masih berlangsung dan tertutup. (sap)
Hadir di UIN STS Jambi, Faizal Riza: DPRD Ingin Kesejahteraan Guru PIAUD Diperhatikan
Gerak Cepat Evi Syahrul Setelah Dilantik Jadi Kepala DLH Muaro Jambi, Ini Evaluasinya
Babinsa Koramil 04/Pulau Temiang Bersama Bhabinkamtibmas Latih Paskibra Tingkat Kecamatan
Ratusan Pegawai Pemprov Jambi Kedapatan Tidak Memakai Atribut Lengkap
Komisioner KI Silaturahmi ke KPU Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan