Oleh : Yafet Wibowo Gegeh Aronta Sitepu*
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni 2022,peringatan ini sebenarnya sebuah alarm bagi seluruh lapisan masyarakat Jambi, khususnya kalangan muda untuk melestarikan lingkungan dari hal yang kecil agar demi masa depan bumi yang lebih baik. menyelamatkan bumi kita dari kerusakan lingkungan harus terus dilakukan secara kolaboratif oleh semua pihak. pembatasan sampah plastik, tidak membuang sampah sembarangan dan bersepeda untuk mengurangi emisi, hal ini akan menyelamatkan bumi kita.
Dalam buku yang berjudul Introduction to International Relations, Jackson & Sorensen (1999) berpendapat bahwa Green Politics muncul untuk mengkritik pandangan liberalisme dan melihat isu-isu nyata ketika perang dingin yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berlebihan. Tujuan kehadiran green politics dalam Hubungan Internasional adalah menjelaskan krisis ekologi yang dihadapi manusia. Green Politics yang dilakukan oleh pemimpin negara adalah wujud nyata dari kepedulian meraka kepada permasalahan lingkungan hidup. Permasalahan kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan di bumi ini menghasilkan kepedulian manusia untuk berupaya mencegah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta kelangsungan hidup manusia
Di Kota Jambi, pembatasan penggunaan kantong plastik berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Walikota Jambi Nomor 54 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kota Jambi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta Peraturan Walikota Jambi Nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik di Kota Jambi. Dapat kita lihat bahwa Pemerintah Kota Jambi sangat serius berupaya menjaga bumi kita sampai dengan saat ini.
Sebagai generasi muda, hal ini perlu kita apresiasi,namun hal ini tidak akan berjalan baik sebagaimana mestinya jika kita tidak terus berkolaborasi untuk melakukannya. Di kota jambi,Banyak sekali saat ini komunitas yang sangat peduli dengan lingkungan.Karena itulah memang tugas kita sebagai generasi muda,kita dapat berkampanye dengan sosial media ataupun memberikan pemahaman langsung
Saat ini sebagian besar masyarakat Kota Jambi sudah memahami dampak yang buruk dari sampah plastik. Mengedukasi masyarakat yang belum sadar akan bahayanya sampah plastik adalah tugas kita, tentunya bukan hal yang mudah,hal ini lah haruslah kita mulai dari diri sendiri,keluarga dan orang di sekitar kita sehingga Menimbulkan kesadaran masyarakat untuk melakukannya secara terus menerus
Selain mengurangi penggunaan sampah plastik,hal yang perlu dilakukan juga adalah tidak membuang sampah sembarangan,khususnya di anak sungai dan danau di Kota Jambi,karena hal ini akan berdampak luar biasa bagi keseimbangan ekosistem dan lingkungan sungai/danau, Banjir yang terjadi di Kota Jambi juga perlu menjadi perhatian masyarakat,bukan perhatian Pemerintah saja. Kebiasaan ini haruslah dirubah untuk lingkungan yang asri untuk generasi yang akan datang. Hal ini hanya dapat dilakukan tentunya dengan kesadaran kita sendiri,didukung dengan sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat. Lingkungan bersih juga akan membuat kesehatan akan terjaga.
Dilansir dari GreenPeace, bersepeda adalah cara yang paling cepat serta efisien untuk menurunkan emisi dalam sektor transportasi, terutama dalam mengurangi jejak karbon setiap individu. sudah saatnya untuk beralih ke sepeda sebagai bentuk transportasi rendah emisi. Selain memiliki manfaat kesehatannya tersendiri, mode transportasi ini lebih aksesibel oleh seluruh kalangan masyarakat apabila dibandingkan dengan mobil pribadi. Transisi kepada penggunaan sepeda tidak akan memakan waktu yang selama transisi kepada mobil listrik, seperti yang dihasilkan oleh COP26, sehingga perlu adanya regulasi dan infrastruktur yang mendukung penggunaan sepeda sebagai moda transportasi.
Di Kota Jambi,sudah terdapat ruas jalan untuk masyarakat bersepeda dan juga sanksi, Pengguna kendaraan bermotor dilarang melintas pada jalur tersebut dan atau parkir di jalur khusus tersebut, karena sesuai Pasal 284 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Hal ini menandakan bahwa Walikota Jambi,Wakil Walikota Jambi dan Jajaran Pemerintah Kota Jambi peduli akan isu Lingkungan. Pada Tahun 2020,Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, sudah meresmikan penggunaan jalur khusus sepeda Kota Jambi yang berlokasi di sepanjang Jalan Soemantri Brojonegoro, Kosera Jambi. Bersepeda harus menjadi budaya bagi warga jambi diikuti dengan kampanye dari pemerintah,dalam hal ini Dinas Perhubungan,bahkan seluruh pihak agar turut memberikan kontribusi bagi lingkungan Jambi
Kalau bukan kita yang peduli untuk kota kita sendiri,siapa lagi? Berfikir Global,Bertindak Lokal harus menjadi prinsip anak muda saat ini diikuti dengan dukungan Pemerintah.
Penulis adalah: Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia*
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dan Pilkada ( KONSEP, SISTEM DAN PELAKSANAANNYA )
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
