Oleh: Winda Rahma Putri
Mahasiswa Sastra Daerah Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Raso jo pareso adalah frase Minang tentang kebijaksanaan dalam berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain. Secara harfiah itu berarti “rasa dan periksa”. Rasa di sini adalah perasaan, bukan rasa pengecap. Raso jo pareso bermakna kita menggunakan perasaan dan dengan berhati-hati kita memeriksa/mencari tau apakah lawan bicara kita tersinggung atau tidak, Itu semua diatur oleh prinsip raso jo pareso ini jika kita menerapkannya dalam diri.
Frase ini lahir di Minangkabau dan ini terpaut dalam diri orang Minang. Tak heran orang Minang mampu berbaur di mana pun mereka berada. Frase ini termasuk ke dalam salah satu pepatah-petitih orang Minang di antara pepatah-petitih lainnya. Selain berpepatah, orang Minang juga terkenal dengan kemampuannya berpantun dan berkias, termasuk juga berkilah.
Beginilah syair raso jo pareso itu:
Raso bao naiak
Pareso bao turun
Tarimolah raso dari lua
Pareso bana raso kadalam
Antah iyo antah indak.
Berdasarkan prinsip ini, orang Minang menjadi punya pedoman dalam bertindak. Mereka betul-betul berhati-hati dalam bersosialisasi. Kehati-hatian dalam bertindak itulah yang membuat orang Minang mudah bersosialisasi dan berbaur dengan orang dari latar belakang apa pun, sehingga orang Minang tidak asing dengan kata-kata seperti: KANCIANG, AMAK ANG DEANG, CIRIK, BALA, DEN PIJAK LIHIA ANG, DEN PACAHAN KAPALO ANG, DEN AMPEHAN KAPALO ANG, INDAK BAUTAK ANG MAH, ANJIANG, DEN LADO MUNCUANG ANG.
Tipu-menipu adalah hal yang biasa terjadi, begitu juga dengan khianat-mengkhianati. Jika kita tidak benar-benar dengan cermat memperhatikan gerak-gerik mereka dalam berinteraksi, hati-hati, barang-barang Anda akan hilang dipakai seenaknya, dikembalikan seenaknya, dan bahkan tidak dikembalikan. “Jo kawan surang pilik bana waang tu. Den baka barang-barang ang tu ko”. Begitulah tanggapan mereka jika dikomplain. Berhati-hatilah curhat atau menceritakan rahasia ke orang yang Anda anggap teman di sana. Sangat mungkin rahasia Anda diceritakan ke orang lain dan ditambah embel-embel untuk membuat diri Anda terlihat sangat jelek, menyedihkan, dan memalukan. Karena jiwa sosialisasi mereka yang tinggi, pangecek (suka berbicara), paota (banyak omong/pembohong/pembual).
Cara mengembalikan Raso Jo Pareso antara lain:
Sumbang Duo Baleh adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun. Di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh setiap perempuan minang. Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman malu, tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.
Berikut 12 hal Sumbang (Salah) yang tidak boleh dilakukan :
Adat kebiasaan mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh. Tidak boleh bersila seperti lelaki, tidak boleh mengangkat kaki, berjongkok.
Saat berdiripun, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang. Dilarang berdiri di tangga ataupun di depan pintu. Dilarang untuk berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti, dan tentunya dilarang berdiri berdua dengan yang bukan muhrim.
Bajalan si ganjua lalai,
pado pai suruik nan labiah
Alu tataruang patah tigo,
samuik dipijak indak mati
Ketika berjalan, perempuan haruslah berkawan, tidak boleh tergesa-gesa namun harus tetap hati-hati. Diumpamakan bahwa semut yang terinjak bahkan tidak mati.
Berkata haruslah dengan sopan dan memiliki tujuan, haruslah mengerti kato nan ampek.
Perempuan yang telah gadih (gadis) dilarang untuk bersitatap dengan lelaki yang bukan muhrimnya, ia haruslah menundukkan dan menjaga pandangannya. Saat ada tamu, sebisa mungkin untuk tidak melihat jam terlalu sering.
Makanlah secukupnya, makan pelan-pelan. Dilarang makan sambil berdiri apalagi berjalan. Sebisa mungkin tidak berbicara saat makan kecuali sangat penting. Jangan berbunyi saat makan atau istilah 'rang awak-nya disebut "mancapak".
Pakaian haruslah sopan, bersih dan rapi. Jangan memakai pakaian yang jarang dan ketat, apalagi sampai mencetak lekuk tubuh.
Idealnya pekerjaan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan mudah. Pekerjaan kasar dan berat hendaknya diserahkan kepada kaum lelaki, ataupun dimintakan tolong kepada laki-laki yang ada.
Dalam bertanya, dengarlah terlebih dahulu penjelasan orang lain, barulah bertanya dengan sopan. Maksudnya sopan adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.
Begitu juga ketika ditanyai, jawablah dengan seperlunya dan tepat. Jangan menjawab seenaknya, sehingga orang harus bertanya berulang-ulang karena semakin bingung. Jawablah hal yang perlu saja, yang tidak perlu tidak usah dijawab.
Pergaulan perempuan dewasa minang haruslah terjaga. Ia tidak boleh bergaul terlalu dekat dengan bukan muhrimnya apalagi berjalan berduaan. Selain itu akan terlihat sumbang bila perempuan dewasa bergaul dengan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka.
Dalam bertingkah laku sehari-hari haruslah tetap bisa menjaga perasaan orang lain. Jangan berkata berbisik bisik, menutup hidung dalam keramaian, tertawa terbahak-bahak dan sejenisnya. Jaga lisan dari hal yang akan menyinggung banyak orang.
Kato nan ampek ini terdiri dari :
1) Kato Mandaki (Kata Mendaki), maksudnya bagaimana kita menyatakan pikiran kita baik dalam komunikasi dengan maupun ketika kita membicarakan tentang seseorang yang posisi tawarnya lebih tinggi dari kita, seperti orang tua, guru, ulama, tokoh masyarakat, termasuk pemimpin negara. Merupakan hal yang terlarang kita menyebut mereka dengan namanya saja, atau memberi kata sandang ‘Si’.
2) Kato Manurun (kata menurun) adalah cara berkomunikasi dengan atau membicarakan tentang seseorang yang posisi tawarnya di bawah kita, terutama yang umurnya lebih muda atau memang kepada remaja dan bocah.
3) Kato Mandata (kata mendatar), merupakan cara berbahasa dengan teman sebaya dalam pergaulan.
4) Kato Malereng (kata melereng), adalah bagaimana cara berkomunikasi dengan pihak yang rasanya janggal apabila mengungkapkan perasaan/ pikiran kepadanya secara gamblang dan terus terang. Dalam kata melereng ini digunakan kata-kata berkiasbanding. Umpama komunikasi antara mertua dengan menantu dan sebaliknya.(*)
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dan Pilkada ( KONSEP, SISTEM DAN PELAKSANAANNYA )
Permainan Tradisional Minangkabau Yang Telah Hilang Salah Satunya Adalah “SIPAK RAGO”
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional


