Nol Partisipan Perempuan di Timsel Bawaslu Jambi, Apakah Berdampak ke keterwakilan Perempuan?



Jumat, 20 Mei 2022 - 08:38:43 WIB



Tuti Rosmalina, SH.I ,M.A
Tuti Rosmalina, SH.I ,M.A

Oleh: Tuti Rosmalina, SH.I ,M.A*

 

 

Kamis dini hari, tim seleksi penerimaan penyelengara Bawaslu untuk 25 provinsi di umumkan. Tentu Jambi salah satu provinsi yang juga turut di umumkan di surat keputusan itu, siapa saja yang lolos menjadi Timsel. Dari 5 nama yang diumumkan oleh Bawaslu RI melalui kanal resmi nya bernomor : 0010/HK.01.01/SJ.05/2022 tentang pembentukan Tim seleksi badan pengawas pemilihan umum provinsi di 25 provinsi bertanggal 19 Mei 2022 yang di tanda tangani langsung oleh ketua Bawaslu RI bapak Rahmad Bagja. Tertera disana nama nama yang lolos dari Dr. Abdul Malik menempati urutan pertama dan prof. Dompak Napitupulu di urutan akhir, jika d amati kelima nama tersebut tidak ada satupun berjenis kelamin prempuan, padahal untuk 15 nama yang lulus seleksi administrasi ada dua nama pelamar prempuan.

Sehingga hemat penulis apakah keterwakilan prempuan dalam sebuah tim seleksi penyelenggara pemilu tidak lagi menjadi perhatian yang harusnya menjadi titik fokus, di beberapa kesempatan kemko FMK selalu mendorong adanya keterwakilan prempuan dalam setiap line pengambilan keputusan, di buatnya peraturan presiden mengenai grand desain keterwakilan prempuan dalam politik juga merupakan salah satu upaya untuk keterwakilan prempuan d parlemen. Tentunya ketika kita bicara politik dan pengambilan keputusan maka di pandang perlu adanya sosok prempuan yang terwakili secara fisik dan ide.
Walaupun ada beberapa pendapat yang mengatakan, terkadang perempuan belum tentu berwawasan gender, belum bisa mewakili secara ide dan gagasan untuk kepentingan perempuan itu sendiri, alasan inilah yang membuat si prempuan berlahan di kesampingkan dari ranah ranah dan isu politik dan pembuat keputusan.
Miris sekali memang jika dari kelima nama tim seleksi tidak ada satupun bertengger nama prempuan yang di anggap minimal mampu mewakili secara fisik. Sehingga isu yang di bawa juga setidaknya bisa mewakili keberadaan si prempuan dalam penyelenggara nantinya.
Sehingga muncul ke pesimisan prempuan untuk turut serta bertarung dalam seleksi Bawaslu nantinya, karena akan terbentuk opini, ya silahkan siapa saja bisa memasukkan berkas dan mengikuti tahapan seleksi penyelenggara, namun hanya kandidat laki laki lah yang di anggap memiliki kualitas dan tahan banting untuk di Lantik sebagai penyelenggara, ini hanya tendensius penulis memang, walau penulis juga memiliki harapan besar kepada tim seleksi Bawaslu provinsi Jambi yang sudah di tetapkan, walau secara jenis kelamin laki laki, akan tetap memperhatikan kepentingan prempuan didalamnya.
Akan menjadikan prempuan dan keterwakilan prempuan sebagai grand isu dan lokomotif pergerakan perubahan akan tinggi nya partisipasi prempuan dalam dunia penyelenggara dan pengawas pemilu kedepan.

Pada akhir tulisan, penulis ingin mengucapkan selamat kepada kelima Timseleksi Bawaslu provinsi Jambi, semoga mampu membawa cita cita dan integritas dalam seleksi pemilihan pengawas pemilu untuk provinsi Jambi, dan agaknya penting untuk memperhatikan keterwakilan prempuan baik secara ide dan fisik dalam setiap kesempatan pengambilan keputusan. Agar kebijakan pro prempuan dapat terwujud. Prempuan tidak hanya dijadikan grand isu dalam pembuatan Anggaran dan pemanfaatan suara ketika pemilihan, namun prempuan terwakili secara isu, ide dan gagasan itu dapat terwujud jika si prempuan juga terwakili secara fisik.
Wallahu aklam bisawab.(*)

 

Penulis adalah: (Sekretaris Umum peduli serumpun Jambi*



Artikel Rekomendasi