JAMBERITA.COM - Antisipasi kelangkaan, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengintruksikan jajarannya melakukan pengecekan minyak goreng.
Ini terlebih kenaikan harga minyak goreng curah melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan Kapolda Jambi mengintruksikan seluruh jajaran agar melakukan pengecekan setiap hari minyak goreng curah yang ada di pasar, toko, kelontong, minimarket maupun distributor dan pabrik.
"Instruksi Kapolda, pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan harga juga harus sesuai HET yang telah ditetapkan," kata Kabid Humas Minggu (27/3/22).
Mulia juga menyampaikan bahwa ini demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Untuk itu Kapolda meminta jajaran agar dapat mengawasi ketersediaan minyak goreng curah.
"Kelangkaan yang bisa menimbulkan penjualan minyak goreng curah dapat melambung tinggi dan meminta seluruh jajaran pastikan jelang Ramadhan ketersediaan minyak goreng cukup," harapnya.
Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada menemukan kelangkaan atau harga minyak curah tidak sesuai HET, silakan hubungi Nomor Layanan Bantuan Polisi melalui pesan WhatsApp 0853 - 60- 555 - 222. "Biar segera kita tindak lanjuti," tegasnya.(*/afm)
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Bahas Rencana Sosialisasi KUHAP Baru
Dua Delegasi Asal Jambi Ikuti KPD Kwarnas 2026, Cetak Pelatih Pramuka Unggul
Pusat Kajian Disabilitas UIN Terima Hibah Satu Kursi Roda dari HWDI Untuk Mahasiswa Difabel
DUMISAKE Belum Berjalan, Ketua DPRD Provinsi Jambi : Harusnya OPD Ikuti Arahan Gubernur
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia


