JAMBERITA.COM - Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Rabu (23/3) terkait mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 yang telah diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. "Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya," katanya.
Mulia menyampaikan, dalam konferensi pers Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat," ujarnya.
Mulia juga menjelaskan untuk Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
"Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," harapnya.(*/afm)
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Bahas Rencana Sosialisasi KUHAP Baru
Dua Delegasi Asal Jambi Ikuti KPD Kwarnas 2026, Cetak Pelatih Pramuka Unggul
LKPJ Gubernur Jambi, Bahan Evaluasi Dewan Dalam Pembahasan APBD 2023 Mendatang
Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan
LKPJ Gubernur Jambi Ada Kesalahan Data, Al Haris : Yang Bikin Biro Adpim
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia


