JAMBERITA.COM - Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Rabu (23/3) terkait mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 yang telah diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. "Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya," katanya.
Mulia menyampaikan, dalam konferensi pers Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat," ujarnya.
Mulia juga menjelaskan untuk Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
"Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," harapnya.(*/afm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
LKPJ Gubernur Jambi, Bahan Evaluasi Dewan Dalam Pembahasan APBD 2023 Mendatang
Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan
LKPJ Gubernur Jambi Ada Kesalahan Data, Al Haris : Yang Bikin Biro Adpim
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


