JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2021.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah penyampaian LKPJ maka selanjutnya 31 Maret 2022 mendatang akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi.
"Nanti ada tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Gubernur," kata politis PDI-P itu setelah selesai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).
Kemudian kata Edi, setelah adanya pemandangan Fraksi-fraksi, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam LKPJ Gubernur Jambi tersebut.
"Dimana kelebihan dan dimana kekurangan nya, sebagaimana untuk bahan evaluasi untuk membahas APBD di 2023," jelasnya.(*/afm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan
LKPJ Gubernur Jambi Ada Kesalahan Data, Al Haris : Yang Bikin Biro Adpim
Via Zoom Meeting, Kabaintelkam Polri Pantau Vaksinasi di Kanaan School Jelutung Jambi
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


