Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan



Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:16:43 WIB



Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris memaparkan sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawwaban (LKPJ) Tahun 2021 di rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).

Dijelaskan Al Haris, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, nota pengantar yang di sampaikan di depan para wakil rakyat hari ini, sesungguhnya juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

‘’Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 dan pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.,” katanya.

Pelaksanaan penyampaian LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh daerah, untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD guna memperoleh rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ ini juga merupakan progres report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Jambi tahun 2021 yang tentunya sekaligus melihat sejauh mana capaian pembangunan untuk dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang,” tuturnya.

Selanjutnya, LKPJ yang disampaikan ini memiliki makna sangat strategis dan diharapkan dapat secara lebih transparan memberikan informasi pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik, dimana kita bersama, yaitu DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan satu kesatuan tidak terpisah dan komplementer.

Melalui mekanisme ini, progres dan permasalahan pembangunan yang dilaksanakan dapat dicermati dan dilakukan penilaian oleh DPRD, yang pada tahapan berikutnya dapat memberikan pandangan dan rekomendasi dalam rangka perbaikanpenyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Selanjutnya izinkan saya menyampaikan kondisi makro Provinsi Jambi sebagai gambaran awal terhadap capaian kondisi aktual berdasarkan sumberdata BPS. Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi tahun 2021, dapat digambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita tumbuh positif dan membaik pada Tahun 2021 yaitu sebesar 3,66 persen, bahkan, Provinsi Jambi menduduki posisi kedua tertinggi se-Sumatera. Sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 pertumbuhan ekonomi jambi fluktuatif. Pengaruh yang menyeluruh tentunya kita rasakan secara nasional," ujarnya.

Kemudian Al Haris menjelaskan, terkait Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadi penurunan investasi yang signifikan hampir pada semua sektor. Salah satu faktor yang membuat lemahnya investasi tersebut dikarenakan rendahnya daya beli masyarakat.Selain itu, indikator kemajuan ekonomi yang menjadi perhatian utama adalah tingkat kemiskinan, dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang semakin tinggi harus diikuti oleh penurunan tingkat kemiskinan.

“Berbagai perubahan dan penyesuaian telah dilakukan pada rencana pendapatan dan belanja daerah guna menyikapi kebijakan re-focusing yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam rangka penanganan dampak Covid-19,” ujarnya.

Kebijakan ini tentunya juga sama dialami oleh semua daerah di Indonesia sebagai langkah strategis nasional dalam menyikapi kondisi pandemic yang meningkat. Penyesuaian tersebut diupayakan agar APBD tetap efisien dan realistis serta tetap mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahun 2021 yang telah disesuaikan.

“Dalam menyikapi beberapa penyesuaian terhadap kebijakan nasional, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 dilakukan langkah langkah strategis untuk memenuhi prioritas kebijakan dalam komponen anggaran. Adapun APBD tahun 2021,”ungkapnya.

Setelah dilakukan perubahan sebesar 4,401 Trilyun Rupiah dengan sumber pembiayaan melalui, Pendapatan Daerah sebesar 1,601 trilyun rupiah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 177,946 milyar rupiah dan Dana Perimbangan sebesar 2,757 trilyun rupiah.

“Dari anggaran belanja tersebut, telah terealisasi sebesar 4,348 Trilyun Rupiah atau sebesar 94,58 persen, yang diantaranya adalah peruntukkan pada belanja dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Jambi. Adapun penggunaannya meliputi: penanganan dampak kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional,” bebernya.

Al Haris mengatakan, scara rinci laporan pelaksanaan anggaran tersebut telah disiapkan dalam bentuk buku Lampiran LKPJ yang menggambarkan secara detail. Sedangkan untuk perhitungan hasil audit oleh BPK RI Perwakilan Jambi akan kami sampaikan bersamaan dengan penyampaian Dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Capaian kondisi di Provinsi Jambi patut bersyukur karena di tengah Pandemi Covid-19 Provinsi Jambi masih mampu mendorong peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana indikator tersebut terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya capaian tahun 2021 sebesar 71,63. Angka ini meningkat sebesar 0,34 poin dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar 71,29, dan IPM Provinsi Jambi masih dapat dikatakan berada pada level “tinggi’’. ," ungkapnya.

Hal yang menggembirakan tergambar dari capaian IPM Provinsi Jambi untuk keempat kalinya berada di atas 70 poin. Selanjutnya, terkait dengan peningkatan nilai tambah, kondisi perekonomian Provinsi Jambi di tahun 2021 masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan, yang menyumbang sebesar 31,56 persen.

"Sektor ini terbukti tetap mampu tumbuh meskipun di tengah lesunya perekonomian dan aktivitas ekspor-impor yang masih belum pulih total," tegasnya.

Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan produksi kelapa sawit dan kenaikan harga CPO di pasar global, serta peningkatan yang signifikan pada produksi serta ekspor pinang dan kopi. Sektor terbesar berikutnya diikuti oleh pertambangan dan penggalian sebesar 14,09 persen, dimana khusus untuk pertambangan batubara terjadi peningkatan permintaan yang tinggi di pasar dunia yang menyebabkan kenaikan harga batubara itu sendiri.

"Namun disatu sisi dengan tingginya permintaan tersebut, juga sangat berpengaruh pada kondisi aktivitas angkutan batubara yang tinggi melalui jalan publik. Tentunya ini akan berdampak pada tingkat kerusakan jalan yang tinggi dan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Al Haris menambhakan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi juga bersama forkopimda telah melakukan berbagai rencana aksi strategis dalam menyikapi permasalahan yang muncul dari keuntungan yang di dapatkan daerah terhadap kontribusi PDRB Provinsi Jambi.

"Selain itu, juga ada beberapa sektor lainnya yang juga memberikan kontribusi seperti sektor Perdagangan Besar-Eceran sebesar 12,58 persen dan Industri Pengolahan sebesar 10,25 persen. Dalam upaya memacu peningkatan perekonomian daerah juga tidak terlepas dari strategi dalam membangun konektivitas dan pemenuhan infrastruktur dan sarana prasarana wilayah," terangnya.

Dalam menyikapi strategi ini, kita pada tahun 2021 menghadapi situasi dilematis. Disatu sisi, kita butuh adanya dukungan pembangunan infrastruktur wilayah, namun disatu sisi kita juga harus memperiroitaskan upaya untuk mengantisipasi pandemi covid-19 yang terus meningkat dan menjadi isu nasional dan dunia.

"Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah antisipatif dan taktis dalam upaya meminimalisir tingkat penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi dengan menyepakati bersama DPRD Provinsi Jambi untuk memprioritaskan re-focusing anggaran yang diperuntukkan pada penanganan dampak Covid-19," tambahnya.

Dengan adanya ro-focusing ini,tentunya berpengaruh pada alokasi yang diperuntukan dalam meningkatkan kinerja infrastruktur dan sarana prasarana wilayah terjadi pengurangan.

Hal ini juga berpengaruh pada target indikator yang akan dicapai, yang mana salah satu indikator capaian terhadap penanganan infrastruktur adalah kondisi jalan yang hanya mampu mencapai kondisi Jalan Mantap sebesar 76,29 persen, atau menurun dibanding kondisi tahun 2020 yang telah mencapai 76,51 persen.

"Disisi lain terhadap capaian dari ketahanan pangan serta pengelolaan energi dan sumber daya alam berkelanjutan, salah satu gambarannya adalah berdasarkan aspek ketersediaan pangan di Provinsi Jambi pada tahun 2021, ketersediaan energi dari bahan pangan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk sebesar 3.008 kilo kalori per kapita per hari di Provinsi Jambi," ungkapnya.

Angka tersebut telah melebihi Angka Ketersediaan Ideal sebesar 2.400 kilo kalori per kapita per hari. Ketersediaan energi ideal sesuai Pola Pangan Harapan sangat bergantung pada kondisi ketersediaan pangan dari kemampuan produksi.

"Sedangkan pada pengelolaan energi, capaian Rasio Elektrifikasi dalam rangka pemenuhan energi listrik bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi cukup baik, karena telah mencapai 99,99 persen. Tentunya kita semua berharap masyarakat dapat memanfaatkan energi listrik dengan bijak dan produktif, terutama untuk meningkatkan usaha dan perekonomian rumah tangga, tidak dominan pada hal yang konsumtif," sebutnya.

Hal yang positif juga terlihat dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dimana kesadaran masyarakat untuk membuka lahan tanpa membakar telah membaik dan harapannya terus dipertahankan. Kerja sama antar seluruh pemangku kepentingan dan gerak cepat di tingkat tapak dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan juga bertambah solid.

"Hal ini terlihat dari intensitas pemantauan dan pemadaman secara cepat pada lahan yang terbakar yang dilakukan. Dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, tergambar dari capaian Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi terus membaik, yaitu sebesar 61,5 atau meningkat 1,22 poin dibanding tahun sebelumnya," terangnya.

Salah satu faktor pengungkit yang turut menyumbang peningkatan indeks ini adalah akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dimana Provinsi Jambi terus mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut.

Begitu juga dengan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang terus menunjukkan kemajuan. Hal ini ditunjukkan oleh kenaikan rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat, yang mencapai 83,72 atau naik 0,63 poin dari tahun sebelumnya sebesar 83,09 dengan nilai “B”. "Hal ini juga didukung oleh berbagai inovasi daerah dalam upaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi," ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan survey Penilaian Integritas Provinsi Jambi yang dilakukan oleh KPK RI, kita mendapatkan nilai sebesar 66,4 yang tentunya menjadi catatan penting untuk penguatan sistem pencegahan korupsi untuk lebih ditingkatkan dan juga mampu memperkuat langkah-langkah dalam rencana aksi guna meningkatkan transparasi dan efektivitas penyelengaraan pemerintahan yang baik dan berhasil guna.

"Hal yang sangat menggembirakan tentunya adalah hasil Indeks Kebahagiaan Provinsi jambi yang berada di peringkat ke 4 Nasional dengan capaian 75,17 dibandingkan nasional sebesar 71,49. Artinya bahwa penduduk provinsi jambi sesungguhnya telah bahagia walaupun pada tahun 2021 kita sangat khawatir dengan tingkat penyebaran covid-19 yang terus meningkat," katanya.

Selanjutnya, juga dalam lampiran laporan LKPJ ini juga memuat progres terhadap capaian pelaksanaan instansi vertikal dan alokasi dana tugas pembantuan yang telah dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan adanya alokasi pembangunan ini tentunya juga memberikan sumbangsih dalam pemenuhan capaian indikator kinerja pembangunan di beberapa sektor terkait. Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun 2021, bahwa laporan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang tidak terlepas dari pelaksanaan penjabaran tahunan RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021.

"Tahun 2021 juga merupakan tahap akhir pelaksanaan RPJMD dan juga masa transisi RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 ke RPJMD tahun 2021-2026, dimana pada tahun tersebut terjadi pergantian kepemimpinan Gubernur Jambi," tambahnya.

Oleh karena itu, substansi laporan tetap menggambarkan keberhasilan ataupun capaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun. Dan ke depan tentunya kita secara total akan mengawal Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

"Tentunya peran legislatif sangat memberikan pengaruh besar dalam membangun kebersamaan kita membangun negeri Jambi tercinta ini," harapnya.

Penjelasan yang lebih rinci disajikan dalam buku yang memuat uraian substansi LKPJ Gubernur Jambi tahun 2021 yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi yang bersifat konstruktif dan menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tahun mendatang yang tepat sasaran dan berhasil guna dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

"Demikianlah Nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, sebagai informasi atas pelaksanaan tugas-tugas selama tahun 2021 yang lalu," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi