Lagi, Dua Saksi dari Pihak Swasta Dipanggil Penyidik KPK ke Polda Jambi



Jumat, 18 Februari 2022 - 10:59:21 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi terkait dengan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan hari ini (18/2) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, untuk tersangka AF.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi ," katanya.

Adapun dua saksi tersebut yakni: 

 

1. STEVEN LIAUW Karyawan Swasta

2. NUR APRIYANTI Swasta (Komisaris PT Angkasa Indah).(*)



Artikel Rekomendasi