JAMBERITA.COM- Penyidik ??Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaam tersebut terkait uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 gedung Mapolda Jambi.
Dari pantauan media di Lokasi ada beberapa saksi yang memenuhi undangan Penyidik ??KPK, seperti Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT. Tenang Udara.
Kurang lebih satu Jam diperiksa Penyidik ??KPK, Andi keluar dari ruang penyidik ??KPK sekira pukul 12.30 WIB. Andi tampak menggunakan kaos berwarna Abu abu dan menggunakan levis Coklat.
Usai diperiksa KPK, Andi mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. "Katanya untuk keperluan dia," katanya, Kamis (17/2/2022).
Ditanya apakah setelah memberikan uang tersebut kepada Apif mendapatkan Proyek, Andi mengaku terlebih dahulu mendapatkan Proyek. "Kita sudah terlebih dahulu dapat proyeknya," katanya.
Andi memberikan uang kepada Apif Firmansyah kurang lebih Rp.200 juta.
Selain Andi, tampak juga hadir pertanyaan penyelidikan KPK yakni Muhammad Imaduddin Alias ??Iim sebagai Direktur PT Athar Graha Persada. mengaku diperiksa terkait Apif Firmansyah. "Masih seperti dululah pemeriksaannya," katanya.
Untuk diketahui, selain dua orang tersebut penyidik ??KPK juga memanggil Saksi saksi lainnya, seperti
Ipal Gusti Ependiyang juga sebagai Direktur PT. Air Tenang, Muhammad Isroni Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 dan terakhir Agus sebagai Anggota DPRD Kabuoaten Tanjung Jabung Timur. (*)
Seorang Pria dan Wanita Pemandu Karaoke Digelandang ke Polda Jambi
KPK Panggil 5 Saksi Lagi, Ada Kontraktor Hingga Anggota DPRD Tanjabtim
Uang 230 Juta Ternyata Bukan Hasil Jual Tanah, Jaksa: Uang Itu Untuk Menyogok Kami Kan?
Identitas Mayat dalam Karung Terkuak Diduga Korban Pembunuhan, Polda Jambi Buru Pelaku


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


