JAMBERITA.COM- Komitmen Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM menyatakan kesetujuannya akan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal untuk penanganan pandemi di Indonesia dikaji ulang oleh pemerintah. MUI melihat jumlah vaksin Covid-19 yang halal saat ini cukup tersedia.
"Dalam hal pandemi kita harus gotong royong bantu pemerintah, tapi jangan juga kita terus menerus untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal dulu vaksin belum tersedia, tapi sekarang sudah banyak tersedia yang halal, maka saya setuju dengan sikap MUI agar vaksin tak halal ini dikaji ulang, " ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI (31/1) kemarin.
Sehingga SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi meminta pemerintah memberikan vaksin yang aman dan halal untuk masyarakat. Hal itu mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
"Dahulu alasan MUI memperbolehkan penggunaan seluruh vaksin di awal pandemi karena kondisinya saat itu darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin. “Saya tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal, " ungkapnya.
Hal ini menurut SAH, kondisinya saat ini tidak bisa lagi dikatakan darurat. “Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal,” tandasnya.(*/sm)
Dukung Langkah Prabowo di BGN, SAH Tegaskan Uang Rakyat Harus Membangun SDM Bangsa
Ketua Gerindra Jambi Dukung Evaluasi BGN, SAH Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Hj Hesti Haris Sambut Audiensi Pengurus Forhati Provinsi Jambi
Malam Ini, Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemprov Jambi
Al Haris Pinta OPD Bangun Pos Pantau Truk Batubara di Batanghari, Kapolda : Fokus Jalan Khusus
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
