SAH Tak Rela Masyarakat Menggunakan Vaksin Tak Halal, Minta Dikaji Ulang



Selasa, 01 Februari 2022 - 06:54:32 WIB



JAMBERITA.COM- Komitmen Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM menyatakan kesetujuannya akan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal untuk penanganan pandemi di Indonesia dikaji ulang oleh pemerintah. MUI melihat jumlah vaksin Covid-19 yang halal saat ini cukup tersedia.

"Dalam hal pandemi kita harus gotong royong bantu pemerintah, tapi jangan juga kita terus menerus untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal dulu vaksin belum tersedia, tapi sekarang sudah banyak tersedia yang halal, maka saya setuju dengan sikap MUI agar vaksin tak halal ini dikaji ulang, " ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI (31/1) kemarin.

Sehingga SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi  meminta pemerintah memberikan vaksin yang aman dan halal untuk masyarakat. Hal itu mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.

"Dahulu alasan MUI memperbolehkan penggunaan seluruh vaksin di awal pandemi karena kondisinya saat itu darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin. “Saya tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal, " ungkapnya.

Hal ini menurut SAH, kondisinya saat ini tidak bisa lagi dikatakan darurat. “Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal,” tandasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi