JAMBERITA.COM - 6 Direktur Utama PT Nai Adhipati Anom Suarto selesai menjalani pemeriksaan penyidik ??KPK sekira pukul 10.30 WIB.u Datang dengan Stelan pakaian Batik, Suarto mengaku diberikan pertanyaan mengenai hubungan dengan tersangka Arif Firmansyah.
"Tadi ditanya seputar hubungan dengan Apif, saya sendiri tidak kenal dengan beliau dan belum pernah bertemu," kata Suarto sambil meninggalkan Mapolda Jambi, Senin (10/1/2022).
Sumarto mengaku tidak terlibat dalam kasus ini karena saat kejadian Tahun 2017 lalu dirinyau sedang ada kesibukan lain.
"Kalau saya tidak terlibat sama sekali, karena waktu kejadian saya ada pekerjaan lain jadi sama sekali tidak tau," katanya.u
Untuk diketahui, Suarto diperiksa oleh penyidik ??KPK selama kurang lebih dua Jam, bertempat di lantai dua Mapolda Jambi.
Suarto sendiri tidak ada masuk dalam jadwal pemeriksaan saksi pada hari ini. Suarto seharusnya diperiksa oleh penyidik ??KPK pada Jumat (7/1/2022) lalu, karena yang bersangkutan tidak dapat menghadiri dan diganti pada hari ini Senin (10/1/2022).(*/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
20 Saksi Kembali Diperiksa Hari ini, 18 Dari Swasta dan 2 Pejabat PUPR
Dipanggil Lagi oleh Penyidik KPK bersama 14 Saksi Lainnya, Ini Kata Asiang
KPK Panggil 15 Saksi Lagi Hari Ini, Dari Pengusaha Hingga Kepala Dinas


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



