BPKPD Provinsi Jambi Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah, Sekaligus Luncurkan Inovasi SIDABAHAJA



Rabu, 22 Desember 2021 - 11:38:15 WIB



Sekda Provinsi Jambi Sudirman (Tengah), Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi (Kiri), Kabid Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi Ahmad Subhan (Kanan), Setelah Pembukaan Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah di Shang Ratu, Selasa (22/12/2021).
Sekda Provinsi Jambi Sudirman (Tengah), Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi (Kiri), Kabid Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi Ahmad Subhan (Kanan), Setelah Pembukaan Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah di Shang Ratu, Selasa (22/12/2021).

JAMBERITA.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja (Raker) Peningkatan Pendapatan Daerah juga Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA), Selasa (22/12/2021).

Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyampaikan maksud dilaksanakannya Rapat Kerja ini adalah untuk mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kab/Kota dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi dan Kab/Kota.

"Ini juga bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati upaya bersama dalam peningkatan Penerimaan Daerah, terutama dukungan nyata dari Kab/Kota untuk Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi guna Peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kab/Kota," katanya, di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi.

Pada kesempatan ini Agus juga melaporkan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota kurun waktu 2018 sampai dengan 2021.

Tahun 2018, Rp.579.768.139.695,-Tahun 2019 sebesar Rp.710.641.702.403,- Tahun 2020 Rp.631.105.361.697,-2021 sebesar Rp.717.538.648.450.

Rapat kerja dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang juga dihadiri Sekda Kab/Kota se-Provinsi, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum, Kepala BPKD/BPKAD/Badan Keuangan Daerah/ Pengelola Keuangan Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris, Para Kabid dan Jajaran serta Kepala UPTD PPD BPKPD pada Kab/Kota se-Provinsi Jambi.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Sekretaris Daerah Kab/Kota beserta jajaran yang telah berkenan hadir, mengingat kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, serta mencari terobosan dan upaya-upaya positif secara sinergis untuk terwujudnya pembangunan di Provinsi Jambi," kata Sudirman.

Sebagaimana dipahami bersama, pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor tentu saja memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit, berbanding terbalik dengan kemampuan pendanaan pemerintah yang sangat terbatas, disamping itu adanya Pandemi Covid-19 membuat semua sektor terdampak sehingga mendesak pemerintah untuk menemukan solusi yang tepat dalam menggali potensi-potensi penerimaan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan yang dilaksanakan. 

"Untuk itu, potensi PAD harus terus kita tingkatkan, mengingat masih tingginya ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap pendapatan yang bersumber dari Pemerintah pusat berupa Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah," tegasnya.

Tentu saja hal tersebut tidak mudah, banyak tantangan baik dari internal pemerintahan maupun eksternal, dalam hal ini masyarakat selaku Wajib Pajak. Namun dengan komitmen yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, pihaknya optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.

"Pajak Daerah sebagai salah satu sumber PAD sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak Provinsi tidak hanya memberi manfaat positif bagi Provinsi Jambi, tetapi juga berimplikasi positif pada penerimaan Kab/Kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil," ujarnya.

Terkait hal tersebut, dalam kesempatan ini pula, Sudirman menyampaikan kepada seluruh peserta rapat koordinasi untuk dapat memformulasikan secara cermat Dana Bagi Hasil kepada PemKab/Kota dengan mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta tetap mempertimbangkan kecukupan fiskal, keadilan, dan potensi pajak setiap daerah.

"Sebagai bagian dari sumber Penerimaan Daerah, dimasa merebaknya pandemi ini pemungutan Pajak Daerah menghadapi banyak tantangan. Untuk itu diperlukan strategi yang fleksibel dalam menghadapi wajib pajak, baik dari sisi penerapan regulasi terkait pemungutan Pajak Daerah," ungkapnya.

Sudirman juga menyampaikan selama tiga tahun terakhir, Pemprov Jambi telah menyalurkan Dana Bagi Hasil bagi Kab/Kota sebanyak Rp1,7 Triliun dengan rincian, 2019 sebesar Rp562 Milyar, Tahun 2020 Rp477 Milyar, dan Tahun 2021 sebesar Rp717 Milyar. 

"Terkait hal tersebut, guna meningkatkan penerimaan dari Pajak daerah kami juga sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Kab/Kota khususnya terkait dukungan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pemungutan pajak terutama kepada UPTD PPD Samsat BPKPD Provinsi Jambi," tuturnya.

Sudirman mengatakan, peran serta dan sinergitas antar komponen lintas sektoral dan tingkatan pemerintahan amatlah penting dalam rangka pencapaian tujuan bersama. Oleh karena itu, sebagai bentuk sinergi antara Pemprov dan Kab/Kota maka dilaksanakan Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah Tahun 2021. 

"Untuk itu, saya berharap semoga kegiatan ini berjalan lancar tidak kurang suatu apapun dan membawa manfaat bagi kita semua. Semoga kerjasama yang baik dapat meningkatkan pendapatan daerah serta menghasilkan Program kebijakan yang bermanfaat dalam rangka pemenuhan terhadap target-target pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi JAMBI MANTAP," harapnya.

Selain rapat kerja peningkatan pendapatan daerah, BPKPD Provinsi Jambi juga meluncurkan program inovasi terbaru berbasis teknologi dan informasi terkait dana bagi hasil Pemprov Jambi ke Kab/Kota yang dapat diakses melalui Android.(afm)





Artikel Rekomendasi