JAMBERITA.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2021 menganggarkan Rp. 800 juta rupiah untuk mengatur kali dan sungai yang ada di Kota Jambi.
"Rp. 800 juta anggarkan kita untuk menjamin waktu dan sungai. Untuk anggaran tahun depan juga," ujar M. Yunius, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi Selasa, (21/12/2021).
Yunius mengatakan ada sembilan sungai serta beberapa anak sungai dan cabangnya yang rutin dibersihkan oleh Dinas PUPR Kota Jambi.
Selain secara rutin, Yunius menjelaskan program Padat Karya Tunai Kali Bersih (Pakar Kasih) yang dilakukan Wali Kota Jambi sangat membantu membantu perencanaan.
"Program Pakar Kasih yang sangat membantu. Mensucikan secara menyeluruh sungai yang belum terjamah dengan kami," kata Yunius.
Untuk program Pakar Kasih sendiri, Pemkot Jambi mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 3 milliar untuk satu kali pelaksanaan yang dananya digunakan untuk upah masyarakat yang ikut membantu membersihkan kali dan sungai.
"Kita cukup terbantu, juga dengan Pakar Kasih bisa membantu masyarakat dengan lapangan kerja saat ini dimasa pandemi. Kita harap Pakar Kasih bisa terus berkelanjutan," jelasnya. (sap)
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Maret Akan Mulai Beroperasi, Mall Pelayanan Publik Sediakan 115 Layanan
Diskominfo Melalui Komunikasi Publik Sinergikan Kehumasan Menuju Jambi Mantap
Hadapi Target Lifting 2022, SKK Migas Selenggarakan Rapat Kerja Tahun 2021
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


