JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meresmikan gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin, Jum'at (26/11/2021).
Kapolda didampingi Irwasda, Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Dir Intelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan batu prasasti secara simbolis oleh Kapolda Jambi didampingi Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan dan Forkopimda.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan SPKT Polres menindaklanjuti program prioritas Kapolri Presisi tentang peningkatan pelayanan publik. Polres Merangin berupaya menyatukan layanan satuan fungsi dalam satu atap seperti lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Binmas, Siwas dan Propam.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ruang SPKT Polres Merangin sudah didukung dengan fasilitas yang mengacu pada UU No. 25 tahun 2009 tentang layanan publik," ujar Irwan.
Ia menjelaskan fasilitas layanan yang terdapat dalam ruangan SPKT yakni Pusat Informasi, mesin antrian, tempat bermain anak, ruang ibu menyusui, pojok baca dan smooking area.
Ruangan SPKT ini juga ramah untuk masyarakat penyandang disabilitas karena juga tersedia khusus loket disabilitas, tempat duduk disabilitas, dan kamar mandi disabilitas. "Guna memberikan kenyamanan ruangan ini juga dilengkapi dengan Wifi gratis serta kamera pemantau CCTV," jelasnya.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Dandim 0420/Sarko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ganja Di Polres Merangin
Kapolda Jambi Bakar 4 Karung Ganja di Halaman Polres Merangin
Warga Perumahan Ini Dibuat Heran, Sejak Subuh Sampai Sekarang PLN Masih Padam
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

