JAMBERITA.COM - Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi menyelenggarakan rapat senat terbuka Dies Natalis dan Wisuda angkatan I di Abadi Convention Center (ACC) Jambi. Rabu, (17/11/2021).
Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris LLDIKTI wilayah X, Ketua Yayasan NH Jambi, Sekretaris Yayasan NH Jambi, Bendahara Yayasan NH Jambi, Ketua dan Anggota Senat UNH serta dosen dan tamu undangan.
Sebanyak 172 wisudawan/i dari dua fakultas yaitu Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) dan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) diwisuda hari ini.
Rektor UNH Jambi Riswan mengatakan kedepan para wisudawan dan wisudawati akan mendapatkan banyak tantangan di dunia kerja terlebih dahulu pada masa pandemi Covid-19.
"Tantangan bagi kita kedepan, karena saat ini banyak karyawan yang dirumahkan saat Covid-19. Maka para wisudawan yang hari ini di wisuda harus dapay mengembangkan potensi soft kill yang ada pada dirinya," ujarnya.
Riswan juga mengatakan bahwa saat ini UNH sudah melakukan kerjasama dengan beberapa seperti IBT Pelita Indonesia Riau, STMIK Pakutama Binjai Medan, STMIK Royal Kisasn Medan, STMIK Indonesia Padang, IAIN Bukit Tinggi, Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani juga berharap para wisudawan dari Universitas Nurdin Hamzah dapat mengembangkan potensinya dan ikut dalam pembangunan Jambi mantap.
"Harapannya wisudawan dari Universitas Nurdin Hamzah dapat menjadi SDM yang mantap dan muncul generasi yang memiliki kecerdasan intelektual," ujarnya.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada para wisudawan. Semoga para wisudawan akan melanjutkan visi misi jambi kedepan. Pesan kami merasa ini adalah akhir dari perjuangan jangan menimba ilmu," pungkasnya.(afm)
Puluhan Mahasiswa Prodi IK UNH Jambi Dibekali Wawasan Produksi Siaran Radio
Viral, Fuad Hijri di Balik Akun Piknik Kerinci Ternyata Alumni UNH Jambi
Dahsyat, SAH Perjuangkan Perluasan Kepesertaan Jamsostek di Sektor Informal
Sidang Praperadilan Ketua KPU Tanjabtim, Kejari Sebut DPO Dilarang Ajukan Praperadilan
Digeruduk Mahasiswa Pertanyakan Prosedur Penyidikan KPU Tanjabtim, Ini Penjelasan Kejati


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


