JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
Hal ini menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu bertujuan agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Pernyataan ini disampaikan bapak beasiswa Jambi tersebut pada acara Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Tenaga Kerja (15/11) kemarin.
" Jika mengacu data jumlah pekerja informal lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal, " ungkapnya.
Padahal, menurut SAH, baik pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Apalagi dalam kondisi pandemi yang membuat siapa pun seharusnya perlu mendapatkan jaminan sosial.
"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan. Jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik ke depannya," tandasnya.(*/sm)
Tausiyah Jumat, SAH Ingatkan Janji Allah tentang Keberkahan Negeri yang Penduduknya Beriman,Bertakwa
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
Ketua HKTI Jambi SAH Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perkebunan
Sidang Praperadilan Ketua KPU Tanjabtim, Kejari Sebut DPO Dilarang Ajukan Praperadilan
Digeruduk Mahasiswa Pertanyakan Prosedur Penyidikan KPU Tanjabtim, Ini Penjelasan Kejati
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?

